Polres Ketapang Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2025
METROKALBAR, Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, Kalimantan Barat, menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2025 untuk menekan angka pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum setempat.
Operasi itu diawali apel gelar pasukan di Halaman Mapolres setempat diikuti jajaran satuan lalu lintas bersama unsur perangkat daerah terkait.
“Operasi Keselamatan Kapuas Tahun 2025 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 17 februari hingga 02 maret 2025.” Kata Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H.,membacakan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. pada Senin pagi ( 17/2/25).
Ia menambahkan pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Digelarnya operasi ini adalah dalam rangka menekan angka kecelakaan di jalan raya serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu melalui operasi ini diharapkan dapat menjaga keamanan, menciptakan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas terutama karena sebentar lagi kita akan menyambut agenda hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah” ucap Kompol Frits.
Lebih lanjut Kompol Frits Orlando Siagian menyampaikan, pagelaran operasi ini bukan hanya sekedar menjadi agenda tahunan biasa, namun dapat menjadi wujud komitmen nyata dalam memberikan perlindungan terbaik bagi warga masyarakat.
“Operasi ini lebih mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Namun petugas gabungan yang terlibat operasi juga dapat memberikan Tindakan tegas sesuai aturan apabila menemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan dengan tetap mengedepankan humanisme dan profesionalisme.”katanya.
Wakapolres menyebut, nantinya selain pemeriksaan fisik kendaraan, Polres Ketapang juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai aturan-aturan tertib berlalu lintas, seperti penggunaan helm standar SNI, tidak ugal ugalan berkendara di jalan raya, larangan menggunakan handphone saat berkendara, penggunaan sabuk pengaman dan batas kecepatan.

” Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab setiap pengendara,” sebut Wakapolres.
Dengan dilakukannya operasi ini, Polres Ketapang berharap dapat terciptanya suasana berlalu lintas yang lebih aman dan tertib, meningkatkan keselamatan di jalan raya serta mengurangi potensi kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.
