Dugaan Gratifikasi Tes CAT Bakal Calon Pilkades di Ketapang

METROKALBAR, Ketapang – Tokoh Pemuda Kecamatan Manis Mata, Fransmini Ora Rudini, SH.,MH menyoroti adanya dugaan Gratifikasi yang dilakukan oknum Bakal Calon Kades di Desa Asam Besar terhadap oknum pegawai di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Ketapang.

Fransmini mengatakan dugaan  Gratifikasi untuk mendapatkan soal dan jawaban saat Tes CAT dari oknum pegawai Dinas PMPD di Ketapang itu tentunya sangat disesalkan.

“Atas kejadian tersebut sangat kami sesalkan, karena telah merugikan Bacalon Kades lain dan merusak citra Dinas PMPD Ketapang itu sendiri. “. Katanya, Kamis ( 22/5/25).

Maka dari itu, ia meminta kepada Panitia Penyelenggara Pilkades Asam Besar untuk dapat menindaklanjuti adanya dugaan Gratifikasi tersebut, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjutnya menurut Frans, Panitia Penyelenggara Pilkades di Desa Asam Besar untuk melaporkan kejadian itu kepada Panitia Penyelenggara Pilkades di Dinas PMPD supaya mendiskualifikasi Oknum Balon Pilkades tersebut.

“Jika benar adanya dugaan Gratifikasi, ini bisa masuk dalam ranah pidana bagi Oknum Balon Kades dan Oknum ASN di Dinas PMPD tersebut. Panitia Penyelenggara Pilkades di Desa Asam Besar bisa segera bersurat kepada Panitia Penyelenggara Pilkades di Dinas PMPD agar hasil tes CAT yang sudah dilaksanakan dapat di hold dan dilakukan tes CAT ulang”. Tambahnya

Ia pun mengingatkan, untuk panitia penyelenggara Pilkades, harus tetap menjaga Netralitas karena kalau Penyelenggara tidak Netral maka harus dipertanggung jawabkan secara hukum dan dapat merusak serta mencederai nilai – nilai demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup