Rapat Perjanjian Kerjasama BKPSDM Ketapang dengan PT. BPD Kalbar

METROKALBAR, Ketapang – Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, S.Sos.,M.Si memimpin Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama antara BKPSDM Ketapang dengan PT. BPD Kalimantan Barat Cabang Ketapang tentang Pembuatan Kartu ATM ASN Pemkab Ketapang, Kamis (12/06/2025) bertempat Ruang Rapat Bupati Ketapang.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Cabang Ketapang Nomor KB/003/PEM.130.13/V/2025 dan Nomor KC. KTP/UMM/009/2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Pemanfaatan Layanan Perbankan PT. Bank Pembangungan Daerah Kalimantan Barat Cabang Ketapang Dalam Penyelenggaraan Keuangan Daerah Kabupaten Ketapang. Kerjasama ini yang kedua yang dilakukan Pemkab Ketapang dengan PT. BPD Kalbar.

Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mengatur pelaksanaan dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan Kartu ATM bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Tujuannya untuk memberikan kemudahan akses layanan perbankan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Adapun objek dalam Perjanjian Kerja Sama ini adalah Kartu ATM yang diterbitkan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang berfungsi sebagai sarana untuk memfasilitasi transaksi perbankan dan keuangan ASN secara lebih mudah dan efisien.

Turut hadir dalam rapat ini Pimpinan/ Staff Bank Kalbar, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra, Kabag Tata Pemerintahan Setda Ketapang, Kabag Hukum, Sekretaris BPKAD dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup