Perusahaan Group Wings di Ketapang Serobot Tanah Warga

Ilustrasi

METROKALBAR, Ketapang – Sengketa lahan kembali menjadi sorotan di Kota Ketapang. Kali ini, tanah milik almarhum ( alm) Raden Sarwono yang terletak di Jalan Tentemak, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, diduga telah dikuasai secara tidak sah oleh PT Bintang Utama Distributor anak perusahaan Wings Group.

Menurut ahli waris, Joko Santoso anak (alm)Raden Sarwono, tanah seluas ratusan meter persegi itu merupakan aset keluarga yang sah, Namun, muncul dari pihak menggunakan nama PT Wings dan kini di bangun gudang penyimpanan barang terbesar di kawasan tersebut.

“Tanah itu sudah diserahkan bapak kepada saya semasa beliau masih hidup,” akunya pada awak media, Rabu (9/7/2025).

Joko menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah memberitahukan kepada Wings Group, bahwa sebidang tanah yang sudah dipagar beton itu adalah miliknya, namun pihak wing group tidak mengindahkan.

“Tanah yang sudah dibangun oleh wings group sekarang ini belum sah menjadi milik mereka, sebab belum ada pelepasan hak tanah tersebut,” ungkapnya.

Sempat ada salah satu notaris di Ketapang menghubungi dirinya untuk melakukan pelepasan hak tanah, namun sampai saat ini dirinya tidak pernah melakukan tandatangan untuk pelepasan hak tanah tersebut.

“Kemaren ada salah satu kantor notaris di ketapang sudah menghubungi untuk melakukan pelepasan hak, namun saya belum mau melepas dan belum ada tandatangan dokumen apapun,” ucap Joko.

Untuk itu, Ia pun menegaskan ke perusahaan tersebut untuk segera melakukan pembongkaran bangunan di lokasi tanah miliknya, sebab tidak ada dasar pihak perusahaan (wings group) menduduki tanah itu.

“Saat ini Wings Group menduduki tanah tersebut secara ilegal, maka sudah sepatutnya mereka membongkar bangunan itu, kalau tidak kita akan menempuh jalur hukum,” tegas Joko.

Dari penelusuran Metro Kalbar di lokasi berdasarkan penjelasan dari Joko Santoso selaku ahli waris, bahwa tanah yang diserobot perusahaan tersebut terpisah, dan letaknya di bagian belakang (arah timur), saat ini tanah tersebut sudah di bangun pagar beton pemanen menyatu dengan Gudang Milik PT. BUDR (WINGS Group).

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha menghubungi pihak Perusahaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup