Biaya Sewa Hotel dan Makan Minum Dinas Kesehatan Ketapang Capai Rp 1,1 Miliar lebih
METROKALBAR, Ketapang – Ketika masyarakat membutuhkan akses dan pelayanan kesehatan oleh Pemerintah Daerah. Anggaran kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang justru menjadi sorotan publik.
Instansi tersebut tercatat mengalokasikan anggaran mencapai Rp 808 juta per tahun hanya belanja sewa hotel untuk kegiatan dinas. Sementara itu, untuk anggaran belanja makanan dan minuman rapat mencapai di angka Rp 387 juta/tahun.
Angka fantastis itu terungkap melalui data anggaran belanja modal Dinas Kesehatan Ketapang tahun 2024 pada Sistem Pengadaan Secara Elektron ( SPSE).
Nilai tersebut memicu tanda tanya besar dari masyarakat, seberapa pentingnya kah kegiatan itu, hingga dianggarkan segitu besar untuk keperluan sewa hotel dan makan- minum dinas?
Salah seorang tokoh masyarakat Ketapang, Kartono secara terbuka mempertanyakan rasionalitas penganggaran tersebut. Ia menyoroti bahwa angka sebesar itu, digunakan untuk sewa hotel dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
“Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam menyusun anggaran, terlebih ketika masyarakat masih berjuang dalam tekanan ekonomi.”ucapnya Senin ( 25/8/25).
Ia menyarankan agar dana sebesar itu bisa dialihkan untuk program yang berdampak langsung, seperti pembangunan infrastruktur atau pelayanan kesehatan dan pengobatan masyarakat.
“Jangan sampai uang rakyat dipakai untuk hal-hal yang tak berdampak langsung bagi masyarakat. Ini adalah uang rakyat, dan harus digunakan secara baik dan benar,” tegasnya.
Kartono juga menegaskan kegiatan tersebut perlu dilakukan pemeriksaan oleh APH dan tentunya sangat diharapkan kepada BPK untuk segera diaudit, karena menjadi pertanyaan besar bagi banyak kalangan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Feria Kowira, ketika dikonfirmasi terkait besarnya anggaran yang digunakan. Ia mengatakan bahwa anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik 2024.
“Itu anggaran DAK non fisik, di alokasikan sesuai dengan juknis Kementrian Kesehatan ”jelasnya dengan singkat kepada wartawan melalui WhatsApp. Senin (25/8/25).
Meski demikian, dari penjelasan singkat Kadiskes Ketapang tersebut, belum cukup menghilangkan kekecewaan masyarakat. Sejumlah warga tetap menuntut adanya transparansi serta audit penggunaan anggaran, guna memastikan tak ada pemborosan dalam tubuh birokrasi daerah.






