ARUN Diduga Libatkan Orang Luar, Forkopimcam Marau Hadapi Ancaman Saat Mediasi Konflik Sawit

Beberapa orang yang diduga bukan warga Kabupaten Ketapang yang digunakan ARUN untuk mengahalau rombongan Forkopimcam Marau. Poto: ist.

METROKALBAR, Ketapang – Situasi sempat memanas di wilayah Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Rabu (15/10/25) siang, ketika rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama tokoh masyarakat dan kepala desa menghadapi ancaman serius dari sekelompok orang bersenjata tajam saat melakukan kunjungan persuasif di Dusun Batu Menang, Desa Sukakarya.

Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Marau, Supardi, bersama sejumlah tokoh masyarakat, Kepala Desa Sukakarya, Kepala Desa Riam Batu Gading, serta warga Desa Pelanjau Jaya.

Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi sehari sebelumnya, pada Selasa (14/10/25), yang dihadiri sepuluh kepala desa guna mencari solusi damai terkait keberadaan kelompok masyarakat yang mendirikan posko di kawasan tersebut.

“Tujuan kami hanya menyampaikan imbauan secara baik dan persuasif agar kelompok tersebut menjaga kondusifitas wilayah dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar,” ujar Supardi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (17/10/25).

Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika Kepala Desa Sukakarya, Harsoyo, mulai menyampaikan imbauan di hadapan kelompok tersebut.

“Sebelum pesan imbauan selesai disampaikan, sekitar lima orang dari kelompok itu tiba-tiba bereaksi agresif dengan mengibaskan dan mengacungkan mandau (senjata tajam khas Dayak) ke arah rombongan Forkopimcam, termasuk saya dan Kades Sukakarya,” terang Supardi.

Lebih lanjut, Supardi mengungkapkan, kelompok tersebut juga melontarkan ancaman pembunuhan dengan mengatakan akan memenggal kepala camat, kepala desa, dan seluruh anggota rombongan jika tidak segera meninggalkan lokasi. Ancaman itu disampaikan dengan nada menantang dan diiringi tindakan provokatif.

Dari hasil identifikasi di lapangan, diketahui bahwa para pelaku bukan warga Kecamatan Marau maupun Kabupaten Ketapang, melainkan orang luar daerah yang diduga sengaja dihadirkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) ARUN yang diketuai Silvanus Gudag, untuk menjaga kebun sawit yang diklaim tengah bersengketa.

Beruntung, berkat sikap tenang dan persuasif dari Forkopimcam serta tokoh masyarakat yang hadir, ketegangan berhasil diredam sehingga tidak berujung bentrok fisik.

“Meski berhasil dikendalikan, kondisi di lapangan tetap dinilai rawan dan berpotensi mengganggu keamanan wilayah jika tidak segera ditangani aparat berwenang,” jelas Supardi.

Sebagai tindak lanjut, Forkopimcam Marau telah membuat laporan resmi atas kejadian tersebut pada Kamis (16/10/25), yang ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimcam untuk disampaikan kepada Bupati Ketapang. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil Marau guna meningkatkan pengamanan di wilayah Dusun Batu Menang.

“Kami sudah mengambil langkah antisipasi, termasuk mengimbau seluruh kepala desa agar tetap waspada terhadap aktivitas kelompok luar yang bisa mengganggu ketertiban di wilayah Marau,” terang Supardi.

Ia juga berharap agar Forkopimda Kabupaten Ketapang segera menindaklanjuti kejadian tersebut demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah selatan Ketapang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup