Polisi Tangkap Pelaku Jambret Tas Seorang Wanita di Jalan Dipenogoro Ketapang

seorang pria inisial DT(29)pelaku penjambretan di Jalan Dipenogoro Kecamatan Delta Pawan, Ketapang di amankan pihak Kepolisian Polres Ketapang

METROKALBAR, Ketapang – Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama Unit Reskrim Polsek Delta Pawan berhasil menangkap seorang pria inisial DT(29) pelaku penjambretan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang Kalbar. Korban merupakan seorang wanita berinisial MM ( 56).

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin membenarkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/10/25) sekira pukul 18.30 WIB.

Saat itu korban sedang melintas di Jalan Dipenogoro sembari membawa sebuah tas yang berisi 1 buah handphone Realme 10 dan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah.

Pihak kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku DT yang ditangkap di Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang  pada Senin (27/10/25 Pukul 17.30 WIB. Selain pelaku, barang bukti berupa KTP serta sebuah handphone milik korban turut diamankan.

” Begitu laporan kami terima, Tim Buser Polres Ketapang dan Polsek Delta Pawan langsung bergerak cepat. Dengan respon cepat, pelaku berhasil diamankan. Ini komitmen kami bahwa tak ada ruang bagi kejahatan jalanan yang menyasar warga masyarakat,” ujar Niptah dalam keterangannya, Selasa (28/10/25).

Dilanjutkannya saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. pelaku disangkakan  dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup