Lakukan Pencurian, Ayah, Ibu dan Anak di Ketapang Diamankan Polisi
METROKALBAR, Ketapang – Seorang ibu rumah tangga di Ketapang berinisial J (37) diamankan Polisi setelah melakukan pencurian sejumlah uang di sebuah rumah di Kelurahan Mulia baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
Terungkapnya kasus pencurian tersebut diawali dari penangkapan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Rumah Sakit Fatima, pada Kamis (30/10/25) lalu.
Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku tersebut, didapati seorang perempuan didalam rumah yang merupakan istri dari pelaku pencurian sepeda motor di Rumah Sakit Fatima.
Ternyata, wajah dan ciri ciri perempuan tersebut persis dengan ciri ciri pelaku pencurian uang disebuah rumah di wilayah Kelurahan Mulia Baru yang terekam CCTV rumah korban. Kecurigaan petugas pun terbukti benar setelah dilakukan pemeriksaan serta pencocokan profil wajah pelaku.
“ Kita amankan terduga pelaku J, seorang ibu rumah tangga yang sehari hari bekerja sebagai asisten rumah tangga di tempat korban dimana pelaku ini kita duga melakukan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Muliabaru pada Sabtu (30/07/25) lalu.
Pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi lalu melakukan perbuatannya yaitu mengambil uang korban tanpa seizin korban sebesar 5 juta rupiah. Perbuatan pelaku diketahui setelah gerak gerik pelaku terekan didalam CCTV yang terpasang di rumah korban ” Ujar Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya.Jumat (07/11/25)
Kini pelaku beserta barang bukti berupa pakaian dan rekaman CCTV telah diamankan di Mapolres Ketapang. Pelaku sendiri disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara.






