Bupati Alex Resmikan Masjid di Sandai, Harap Jadi Pusat Pembinaan Umat
METROKALBAR, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, meresmikan Masjid Jami’ Shiraatur Rahman di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, pada Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting mempererat silaturahmi di penghujung bulan Syawal 1447 Hijriah.
Kedatangan Bupati disambut hangat dengan penampilan pencak silat yang menunjukkan semangat kebersamaan masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Alexander Wilyo menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin serta menekankan pentingnya nilai saling memaafkan sebagai fondasi keharmonisan.
“Saya merasa senang dapat bertemu langsung dengan para tokoh agama, masyarakat, dan adat. Masjid ini diharapkan tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat untuk mencetak generasi yang beriman dan berakhlak mulia,” ujar Bupati.
Dalam kegiatan tersebut, Alex didampingi oleh Anggota DPRD Ketapang, Erfuat, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rangkaian acara dimulai dengan penandatanganan prasasti tanda peresmian, penyerahan santunan kepada anak yatim dan tali asih bagi lansia, hingga pelaksanaan halalbihalal bersama.
Sebagai wujud kepedulian nyata, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menurunkan tim medis untuk memberikan layanan pengobatan gratis bagi warga.
Selain itu, Bupati juga mengapresiasi kontribusi para pengusaha dan perusahaan yang turut membantu pembangunan masjid ini, menegaskan bahwa semangat gotong royong adalah kunci kemajuan daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut para Asisten Setda, Kepala Dinas terkait, Camat Sandai beserta Forkopimcam, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sandai, memperlihatkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.









