Bupati Ketapang Tegur Pabrik Sawit : Beli TBS Sesuai Harga Resmi
METROKALBAR, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, merespons secara serius berbagai pengaduan dan keluhan yang disampaikan masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit. Keluhan utama yang diterima menyangkut penurunan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) di sejumlah pabrik pengolahan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang.
Hal ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Wakil Menteri Pertanian, yang mewajibkan setiap Kepala Daerah untuk memantau dan melaporkan perkembangan harga TBS di wilayah kewenangannya masing-masing.
“Saya memberikan instruksi kepada seluruh pemilik atau pengelola pabrik kelapa sawit di Kabupaten Ketapang, tanpa terkecuali, untuk segera memulihkan dan menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai dengan acuan harga standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Instruksi ini wajib diterapkan di seluruh unit usaha pengolahan yang ada,” tegas Bupati.
Ia menekankan agar penyesuaian harga ini dilaksanakan secepat mungkin tanpa penundaan. Pemerintah daerah mengingatkan agar tidak ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan sepihak di tengah kondisi yang sedang terjadi saat ini.
Menurutnya, ini dilakukan demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di daerah, serta memastikan roda perekonomian terus berputar dan berkembang sehat, sejalan dengan visi mewujudkan Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan.
Bupati juga memberikan peringatan bagi pihak yang tidak mematuhi aturan. “Siapa pun, khususnya pengelola pabrik yang mengabaikan instruksi ini, akan segera saya laporkan kepada Wakil Menteri Pertanian agar ditindak secara tegas dan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”katanya serius.
Selanjutnya, Bupati memerintahkan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa di setiap wilayah untuk melakukan pengawasan langsung dan memastikan pelaksanaan instruksi ini berjalan baik. Para pimpinan wilayah diminta memastikan tidak ada lagi transaksi pembelian TBS yang dilakukan di bawah harga acuan resmi yang telah ditetapkan.
“Instruksi ini saya sampaikan agar dipatuhi serta dilaksanakan sebaik‑baiknya oleh semua pihak terkait,” pungkasnya.









