Perumahan Bersubsidi di Mulia Kerta Disorot, Diduga Masuk Kawasan Hijau

Poto perumahan di kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong. Ketapang yang menarik perhatian publik.

METROKALBAR, Ketapang – Proses pembangunan kawasan perumahan bersubsidi di RT 14 RW 05, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, menarik perhatian masyarakat.

Isu yang berkembang, lokasi proyek tersebut diduga berada dalam kawasan zona hijau, yang memiliki ketentuan peruntukan terbatas dan umumnya tidak diizinkan untuk dikembangkan menjadi permukiman.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian rencana pembangunan dengan rencana tata ruang wilayah serta keabsahan perizinan yang dimiliki.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang memberikan penjelasan secara terbuka terkait status lahan yang digunakan.

Salah satu warga sekaligus aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat, Ujang Yandi, menyampaikan bahwa dugaan itu muncul setelah dilakukan penelusuran dan pencocokan data peta.

“Berdasarkan hasil pengecekan dan pencocokan peta yang kami lakukan bersama sejumlah pihak, lokasi pembangunan tersebut diduga masuk ke dalam kawasan zona hijau,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini perlu mendapat perhatian serius. Jika terbukti pembangunan dilakukan di lahan yang tidak sesuai peruntukan, maka seluruh proses penerbitan izin harus ditinjau kembali.

Selain itu, ia juga menyampaikan keluhan warga yang merasa tidak pernah diajak berdiskusi maupun menerima sosialisasi sebelum proyek dimulai.

“Pengembang seharusnya berkoordinasi dan menyampaikan rencananya kepada masyarakat sekitar terlebih dahulu. Hal ini penting agar tidak menimbulkan perselisihan dan kesalahpahaman di kemudian hari,” tegasnya.

Masyarakat meminta Dinas Penataan Ruang serta instansi perizinan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Apabila terbukti melanggar ketentuan, warga menginginkan penegakan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sebaliknya, jika pembangunan telah sesuai aturan dan memiliki izin lengkap, masyarakat berharap ada penjelasan resmi agar tidak berkembang spekulasi di tengah publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang yang diwakili Dirwan belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi meski awak media telah berupaya untuk konfirmasi.

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup