Muskab III Oi Ketapang Tunjuk Yofi Burnama Sebagai Ketua Baru
METROKALBAR, Ketapang – Badan Pengurus Kabupaten (BPK) Organisasi Indonesia (Oi) Kabupaten Ketapang resmi menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) III pada Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Poskopi, Ketapang.
Sebagai forum tertinggi di tingkat kabupaten, kegiatan ini bertujuan memilih ketua serta kepengurusan baru, sekaligus merumuskan arah kebijakan dan program kerja untuk masa bakti mendatang.
Melalui kesepakatan mufakat seluruh peserta, terpilih secara sah Yofi Burnama, S.H., M.H., dari BPKel Suara Hati sebagai Ketua BPK Oi Kabupaten Ketapang periode 2026–2030.
Ketua Panitia Muskab III, Dwi Agus, menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Badan Pengurus Pusat (BPP) Oi. Seluruh Badan Pengurus Wilayah (BPW) maupun Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat diminta segera menyusun kepengurusan yang sah dan definitif.
“Langkah ini sekaligus persiapan matang menghadapi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Oi yang akan digelar pada 15–16 Agustus 2026 di Leuwinanggung, Depok, Jawa Barat,” tegas Dwi Agus.
Telah berdiri sejak 2015, BPK Oi Ketapang kini membawahi tiga Badan Pengurus Kelompok (BPKel): Suara Hati, Serdadu, dan Celoteh, dengan total sekitar 100 anggota dari berbagai latar belakang. Yofi merupakan ketua ketiga organisasi ini, menyusul Helmi, S.Sos. (pendiri pertama) dan Dewa M. Satria W., S.H.
Lebih dari sekadar wadah silaturahmi pencinta karya Iwan Fals, Oi Ketapang konsisten bergerak di bidang sosial dan lingkungan. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan mulai dari Pesta Rakyat, Fals Night, donor darah, jalan sehat, penanaman mangrove, hingga aksi kepedulian lingkungan lainnya.
Yofi Burnama selaku ketua terpilih menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan. “Ini tanggung jawab bersama, bukan tugas pribadi. Ke depan, Oi harus tetap menjadi rumah nyaman bagi seluruh anggota, mempererat persaudaraan, serta makin bermanfaat melalui kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pelestarian lingkungan bagi masyarakat Ketapang,” Pungkasnya.









