Kuatkan Peran Pemuda, Save the Children dan ULIN, Cegah Perkawinan Dini di Ketapang

METROKALBAR, Ketapang– Save the Children Indonesia bekerja sama dengan Perkumpulan Usaha Lestari Negeri (ULIN), dengan dukungan penuh dari Cargill OneKal, menyelenggarakan pelatihan “Penguatan Peran Orang Muda dalam Pencegahan Perkawinan Usia Anak” di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 pemuda berusia 18–28 tahun yang disiapkan sebagai Youth Campaigner atau penggerak muda pencegahan perkawinan anak di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Berdasarkan data Susenas 2025, sebanyak 8,82 persen perempuan di Provinsi Kalimantan Barat menikah sebelum usia 18 tahun, angka ini jauh melampaui rata-rata nasional yang tercatat sebesar 4,56 persen.

Dari catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provins, Kabupaten Ketapang menempati posisi tertinggi angka perkawinan anak di Kalimantan Barat, tercatat lebih dari 2.000 kasus.

Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak yang membawa dampak berantai: terputusnya akses pendidikan, meningkatnya risiko kemiskinan antargenerasi, hingga berbagai gangguan kesehatan. Kehamilan pada usia remaja memperbesar risiko komplikasi kehamilan dan persalinan seperti preeklamsia, anemia, kelahiran prematur, serta ancaman kematian bagi ibu maupun bayi.

Menanggapi kondisi tersebut, pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas generasi muda di Manis Mata agar mampu menjadi agen perubahan nyata. Para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai hak anak, kesehatan reproduksi remaja, kesetaraan gender, serta akar penyebab dan dampak buruk perkawinan anak.

Selain itu, peserta juga dilatih merancang strategi kampanye yang partisipatif, menyampaikan pesan persuasif kepada teman sebaya dan masyarakat luas, serta menciptakan materi edukasi kreatif, baik lewat media digital maupun kegiatan tatap muka yang sesuai dengan kearifan lokal setempat.

“Momen peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat penting bahwa setiap anak berhak tumbuh, berkembang, menempuh pendidikan, dan meraih cita-citanya tanpa terhalang perkawinan dini. Pelatihan ini adalah bukti nyata komitmen kami memperkuat peran orang muda sebagai agen perubahan yang mampu mengedukasi, mengajak berdialog, dan membangun lingkungan yang melindungi anak,” ujar Benny Giri, Manajer Proyek RESILIENCE Save the Children Indonesia.

Sugeng Santoso, Manajer Proyek ULIN, menambahkan: “Pencegahan perkawinan anak tidak bisa berjalan sendirian. Dibutuhkan peran aktif masyarakat, terutama orang muda yang paling paham tantangan di lingkungannya.

Lewat pelatihan ini, kami ingin mereka mampu merancang kampanye yang pas dengan konteks setempat, sehingga dampaknya terasa nyata dan berkelanjutan.”

Setelah pelatihan selesai, para peserta diharapkan membentuk jaringan penggerak muda yang aktif serta menjalankan Rencana Aksi Kampanye yang telah disusun.

Hasil dari kegiatan ini berupa materi edukasi kreatif seperti poster, video pendek, dan konten media sosial yang akan disebarluaskan untuk meningkatkan kesadaran warga Kecamatan Manis Mata.

“Perkawinan anak merampas masa muda anak, saat mereka seharusnya belajar, bertumbuh, dan bermain. Setelah pelatihan ini, saya dan teman-teman berencana menyambangi sekolah-sekolah untuk mengampanyekan bahaya perkawinan dini sebagai langkah nyata menghapus praktik ini,” ungkap Nubertus Hudy, salah satu peserta.

Kolaborasi lintas pihak, mulai dari anak, orang muda, pemerintah daerah, sekolah, organisasi masyarakat sipil, hingga sektor swasta, diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menurunkan angka perkawinan anak di Kabupaten Ketapang.

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup