Beringas Bak Preman, Pekerja Dapur MBG Serang Rumah Wartawan, Istri dan Anak Alami Syok

METROKALBAR, Ketapang – Tindakan tak beradab bak preman terjadi saat sekelompok pekerja Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kecamatan Delta Pawan, Kelurahan Mulia Baru, menyerang kediaman wartawan di Kabupaten Ketapang, Adang Hamdan. Peristiwa intimidasi ini terjadi pada Selasa (4/8/2026), meninggalkan trauma bagi istri dan anaknya.

Berdasarkan keterangan istri Adang Hamdan, saat kejadian ia baru saja hendak keluar mengantar anak berangkat les, tiba-tiba rombongan itu bersikap marah-marah. Tanpa memberi penjelasan, salah satu dari mereka secara kasar menarik pakaian yang dikenakannya, tindakan yang bukan sekadar kekerasan, melainkan juga mencederai kehormatan pribadinya.

Belum cukup sampai disitu, mereka sengaja mematikan meteran listrik rumah secara paksa, seolah sengaja mematikan sistem yang terkoneksi dengan listrik di dalam rumah agar mati total.

“Saya diserang, baju saya ditarik-tarik. Bahkan meteran listrik rumah langsung dipadamkan paksa,” ujarnya gemetar menahan amarah dan trauma.

Tindakan ini menjadi pertanyaan, apa niat sesungguhnya, mengapa urusan yang menyangkut pekerjaan atau liputan jurnalistik justru dilampiaskan dengan meneror kediaman dan menyerang istri dan anak jurnalis.?

Ini bukan upaya menyelesaikan masalah, melainkan bentuk pemaksaan kehendak dan intimidasi terang-terangan.

“Kalau memang ada persoalan dengan suami saya, jangan serang rumah kami! Selesaikan lewat jalur resmi dan pihak berwajib. Jangan jadikan kami yang tak tahu-menahu sebagai korban,” tegasnya.

Keluarga ini tak akan diam kalau dibungkam dengan cara kasar semacam itu. Rumah bukan arena main hakim sendiri.

“Kami tak terima diperlakukan semena-mena. Kalau ada urusan, mari selesaikan dengan benar. Jangan main hakim sendiri, kami juga berhak hidup aman di rumah,” cetusnya.

Peristiwa ini diketahui bermula dari pemberitaan terkait polemik dugaan penyajian makanan Program MBG yang dinilai tidak layak dikonsumsi

Berdasarkan fakta yang berkembang, pemberitaan itu memicu reaksi hingga Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya, menjatuhkan sanksi penghentian sementara operasional pada Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) Delta Pawan tersebut.

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup