Mery Susanti Gunakan Klaim Damai Untuk Tutupi Dugaan Otak Penyerangan

METROKALBAR, Ketapang – Jurnalis A. Hamdan menuding keras pernyataan yang disampaikan Mery Susanti ke sejumlah media, yang seolah menjadikan Surat Perjanjian Damai di Polres Ketapang sebagai bukti seluruh persoalan telah selesai.

Langkah ini dinilai sebagai upaya licik merekayasa opini publik demi menutupi jejak dugaan keterlibatan dalam penyerangan rumah serta persekusi terhadap istri dan anak-anaknya.

Hamdan menegaskan tegas: perjanjian yang ditandatangani Selasa (4/8/2026) itu murni hanya menyelesaikan sengketa pemberitaan antara dirinya selaku jurnalis dengan Mery Susanti selaku Mitra SPPG Delta Pawan–Mulia Baru terkait isu dugaan makanan Program Makan Bergizi Gratis yang tidak layak dikonsumsi.

“Perlu saya luruskan dengan tegas: surat damai itu bukan penyelesaian atas dugaan penyerangan rumah maupun teror keluarga saya. Perdamaian itu hanya urusan antara saya dengan Ibu Mery terkait liputan. Sangat keliru dan menyesatkan jika ada yang berani menyatakan semua persoalan sudah selesai,” tegas Hamdan, Kamis (6/8/2026).

Ia menekankan kesepakatan tersebut sama sekali tidak menghapus peristiwa hukum lain yang berdiri sendiri. Narasi yang dibangun justru terkesan sengaja diciptakan guna menutupi fakta bahwa dugaan kekerasan terhadap keluarganya belum tersentuh penyelesaian apa pun.

“Sampai hari ini tak ada satu kata permintaan maaf pun kepada istri dan anak-anak saya yang mengalami trauma ketakutan. Bagaimana mungkin dikatakan selesai, sementara korban langsung tak pernah dihargai apalagi dipulihkan?” tambah nya.

Hamdan menegaskan Mery Susanti tak berwenang mewakili puluhan orang yang mendatangi kediamannya. Setiap pelaku harus memikul tanggung jawab masing-masing.

Berdasarkan data yang dihimpun, massa yang datang berjumlah lebih dari 50 orang, dan bukan hanya dari dapur yang disuspensi, melainkan juga melibatkan pekerja dapur lain di bawah naungan Yayasan Surya Gizi Lestari.

Lebih jauh, Hamdan menyampaikan dugaan kuat bahwa Mery Susanti bukan sekadar pihak yang berdamai, melainkan sosok yang berperan menggerakkan, mengoordinasikan, sekaligus memimpin langsung massa ke kediamannya. Hal ini akan menjadi bagian penting yang didalami dalam proses hukum, dan masih menunggu pembuktian aparat penegak hukum.

“Saya berdamai soal berita. Tapi dengan orang-orang yang datang meneror keluarga saya, itu adalah urusan yang sama sekali berbeda. Mereka tak pernah meminta maaf, tak pernah ada perdamaian,” tegasnya.

Hamdan memastikan tak akan berhenti di situ. Surat damai tak mematikan haknya menuntut keadilan. Dalam waktu dekat, laporan resmi terkait dugaan penyerangan rumah, persekusi, dan intimidasi terhadap istri serta anak akan segera diserahkan ke pihak berwajib.

“Yang saya laporkan adalah perlakuan terhadap keluarga saya. Ini bukan lagi soal benar atau salah berita, melainkan soal rasa aman yang dirusak secara sengaja,” katanya.

Ia berharap aparat hukum bekerja profesional dan objektif guna mempertanggungjawabkan setiap pihak yang terlibat. Ia juga memperingatkan media agar tak mudah terperdaya narasi yang sengaja dibangun untuk menutupi fakta.

“Jangan biarkan publik dibodohi. Yang selesai hanya urusan pemberitaan. Dugaan penyerangan dan teror terhadap keluarga saya sampai detik ini belum pernah diselesaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mery Susanti menyatakan persoalan telah tuntas lewat mediasi, sekaligus membantah adanya unsur penyerangan atau tindakan anarkis, dan menyebut kedatangan relawan semata bertujuan meminta penjelasan terkait pemberitaan yang dinilai tidak sesuai kenyataan.

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup