Ujang Yandi Minta BGN Tutup Permanen Dapur SPPG: Tak Hanya Makanan Basi, Ada Intimidasi Wartawan
METROKALBAR, Ketapang – Polemik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Delta Pawan–Mulia Baru tak kunjung usai. Bermula dari pengakuan resmi soal makanan basi, dilanjut penghentian sementara, hingga memuncak pada insiden penyerangan kediaman wartawan, kini muncul desakan keras agar dapur tersebut ditutup secara permanen.
Wakil Ketua DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Ketapang, Ujang Yandi, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup selamanya operasional dapur yang dikelola Merry Susanti tersebut.
“Kasus ini bukan lagi sekadar soal menu basi. Sudah terlalu banyak masalah yang muncul dari dapur maupun yayasan pengelolanya. Kami minta BGN tutup permanen agar tak menimbulkan kerugian lebih besar,” tegas Ujang.
Ia juga menuntut pencopotan Kepala SPPG Rahmat Agung Perdana dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas rentetan kelalaian. Selain itu, mitra pengelola, Merry Susanti, juga harus dievaluasi secara menyeluruh.
Ujang juga menyoroti dugaan pelanggaran standar lingkungan. Ia menerima laporan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur tidak memenuhi syarat, sehingga limbah diduga mencemari lingkungan dan mengundang keluhan warga sekitar akibat bau tak sedap.
“IPAL harus diperiksa tuntas. Jangan buang limbah sembarangan. Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut kesehatan masyarakat luas,” ujarnya.
Puncaknya, Ujang menilai insiden puluhan orang mendatangi rumah wartawan adalah bukti bahwa masalah telah melebar ke ranah hukum dan kebebasan pers.
“Setelah berita terbit, rumah wartawan justru diserbu hingga istri dan anak trauma. Ini tidak boleh terjadi di negara hukum,” tandasnya.
Ia menduga kuat adanya pihak yang sengaja menggerakkan massa tersebut. Aparat penegak hukum didesak mendalami dugaan peran aktif Kepala SPPG Rahmat Agung Perdana maupun Merry Susanti dalam memprovokasi dan mengerahkan massa.
“Kalau terbukti ada yang menghasut hingga meneror keluarga wartawan, harus diproses tegas. Tak boleh ada ruang bagi intimidasi insan pers,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Ujang mendesak BGN bersama Kejaksaan menyelidiki secara menyeluruh Yayasan Surya Gizi Lestari. Pasalnya, yayasan ini kerap dikaitkan dengan rentetan masalah: mulai dugaan keracunan di Marau, dapur disuspensi karena IPAL, menu tidak standar, hingga makanan basi.
“Kalau masalah terus berulang di yayasan yang sama, sudah saatnya audit total dilakukan agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Ujang juga menyentuh peran pengawas. Ia meminta Koordinator Wilayah BGN Ketapang, Boby Nur Haliandi, dievaluasi, dipindahkan, atau dicopot jika terbukti lalai atau menerima keuntungan dari mitra kerja.
“Berulangnya masalah menunjukkan fungsi pengawasan mati. BGN harus segera audit seluruh dapur di bawah yayasan ini, mulai dari keamanan pangan, sanitasi, hingga tata kelola,” pungkasnya.









