OTT Rejang Lebong Melebar, KPK Sisir Rumah Pejabat dan Anggota DPRD Kota Bengkulu
METROKALBAR – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meningkatkan penanganan perkara hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Penindakan kini berkembang ke arah penetapan status tersangka, yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan langkah ini diambil setelah penyidik menyelesaikan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Rejang Lebong maupun Kota Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan lapangan tersebut, KPK dinilai telah menemukan bukti awal yang cukup untuk melanjutkan proses ke tahap penetapan tersangka.
Penggeledahan Menyasar Anggota DPRD Kota Bengkulu
Pada Kamis malam, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu, kali ini menyasar kediaman pribadi Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.
Penggeledahan berlangsung di kawasan Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, dan berlangsung dalam pengamanan ketat, empat anggota kepolisian bersiaga lengkap di lokasi.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan yang lebih luas, yang berawal dari informasi yang disampaikan Aji Pamungkas dari Rejang Lebong kepada Nasional Independent Anti-Corruption (LAN), yang kemudian diteruskan kepada KPK.
Sebelum mendatangi kediaman Vinna Ledy, pada hari yang sama penyidik telah menggeledah dua lokasi lain: rumah pribadi kontraktor Budi Masri, serta rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.
Dari kedua lokasi tersebut, tim menyita masing-masing tiga koper berisi dokumen yang diduga berkaitan erat dengan kasus yang sedang diusut.
Sehari sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan terhadap rumah dan kendaraan milik Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, yang berdomisili di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung. Sama halnya, penyidik menyita tiga koper berisi dokumen dari lokasi tersebut.
Pengembangan Kasus Berkelanjutan
Rangkaian penindakan ini sebenarnya telah berlangsung sejak pekan lalu. Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, serta menyita sejumlah dokumen yang dimuat dalam tiga koper.
Pada hari yang sama, tim juga menyasar rumah B. Daditama, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari serta rumah mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, di Kecamatan Gading Cempaka.
Seluruh penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Keseluruhan penindakan merupakan pengembangan dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang sebelumnya digelar terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.









