Pemkab Ketapang – Sanggau, Percepat Tuntaskan Penetapan Batas Daerah

METROKALBAR, Sanggau – Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Sanggau terus memperkuat sinergi dalam menuntaskan persoalan batas wilayah administrasi antar-daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Batas Daerah yang digelar di Kantor Bupati Sanggau, Jumat (8/5/26).

Bupati Ketapang Alexander Wilyo, mengatakan kunjungannya ke Sanggau untuk mengajak Pemkab Sanggau bersama-sama menghadap Menteri Dalam Negeri guna mempercepat penetapan batas wilayah.

“Untuk segmen tapal batas itu sendiri sebelumnya sudah dilakukan kesepakatan tahun 2021, namun sampai hari ini belum ditetapkan karena garis batas ini penetapannya menggunakan Permendagri,” kata bupati usai rakor.

Menurut Alex, penetapan oleh Mendagri penting agar ada kepastian hukum dan tidak ada keragu-raguan dalam pelayanan administrasi pemerintahan.

“Terkait perdata misalnya, itu tidak berubah. Orang Sanggau boleh punya tanah di Ketapang, begitu juga sebaliknya, orang Ketapang boleh juga punya lahan di Sanggau,” ungkapnya.

Alex menyebut Pemkab Ketapang dan Sanggau sepakat akan berkunjung ke Kemendagri pada pertengahan Juni hingga Juli 2026 untuk menegaskan garis batas kedua wilayah.

“Kita ingin ada kepastian hukum agar tidak ada gesekan-gesekan dari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi yang belum ditetapkan garis batas ini,” tegasnya.

Senada hal itu, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menyambut baik kunjungan Bupati Ketapang beserta rombongan.

“Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan batas wilayah antara Sanggau dan Ketapang,” ucapnya.

Susana menyebut pertemuan ini dalam rangka mempercepat proses RT/RW yang saat ini belum selesai ke Kemendagri. “Ini penting kita sampaikan karena ini menyangkut administrasi kedua wilayah yang harus ditetapkan oleh Permendagri,” ujarnya.

Ia memastikan penetapan garis batas tidak akan mengganggu wilayah budaya dan adat setempat. “Ini hanya soal administrasi saja yang memang harus kita selesaikan,” ucap Susana mengakhiri.

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup