Di Tengah Efisiensi, Biaya Perjalanan Dinas PUTR Ketapang Justru Membengkak

METROKALBAR, Ketapang – Seruan efisiensi anggaran daerah seolah hanya menjadi jargon kosong bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang. Alih -alih berhemat, pos belanja dinas ini justru terlihat membengkak dan menimbulkan banyak tanda tanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, dinas ini menganggarkan Rp2,638 miliar semata untuk biaya perjalanan dinas. Belum lagi ada dana swakelola senilai Rp10 miliar hingga kini tidak jelas untuk pembangunan apa saja akan digunakan.

Sorotan paling tajam tertuju pada biaya jasa pengawasan yang terasa tidak masuk akal. Untuk pembangunan Jembatan Sungai Pesaguan yang nilainya Rp1,9 miliar, biaya pengawasannya dibebankan Rp100 juta.

Demikian pula jembatan Girder Kepari mencapai Rp100 juta, sedangkan Jembatan Sepotong Rp80 juta. Angka ini menembus lebih dari 5 persen nilai proyek yang jauh melampaui batas kewajaran dan sangat bertentangan dengan semangat penghematan APBD.

Lebih parah lagi, hampir seluruh pekerjaan drainase diserahkan melalui mekanisme Penunjukan Langsung, yang rentan penyimpangan dan minim persaingan. Padahal apa buktinya? Setiap kali hujan turun deras, pusat Kota Ketapang tetap saja terendam.

Seperti yang terjadi pada Minggu (28/6/2026), genangan air kembali meluas di Jalan DI Panjaitan, Diponegoro, kawasan Pendopo Bupati, dan ruas utama lainnya. Miliaran rupiah digelontorkan untuk saluran air, tapi jalan tetap banjir. Ini menunjukkan anggaran yang dibelanjakan belum maksimal memberikan manfaat apa-apa bagi warga.

Wakil Ketua DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) Ketapang, Ujang Yandi, menilai ini bentuk penyalahgunaan prioritas.

“Di tengah imbauan hemat, yang ada justru boros perjalanan dinas, boros biaya pengawasan, tapi hasilnya nol besar. Rakyat butuh jalan dan jembatan yang aman, bukan anggaran yang dimainkan tanpa kualitas nyata,” tegasnya.

Ia mempertanyakan efektivitas pembangunan drainase yang terus dibiayai namun masalah genangan berulang di titik yang sama. Menurutnya, pola penunjukan langsung juga sangat rawan disusupi kepentingan pribadi jika pengawasan lemah.

Tak hanya itu, Ujang menyoroti dugaan ketidakadilan dalam proses tender. Disebutkan bahwa di lingkungan PUTR, sejumlah kontraktor menyebut sosok berinisial AS sebagai pihak yang menguasai proyek-proyek bernilai besar.

“Kalau tidak ada monopoli, buktikan dengan proses yang terbuka dan adil. Kami meminta APIP, BPK, serta aparat penegak hukum mengawasi ketat dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum terdapat bukti dari pernyataan narasumber untuk memastikan kebenaran dugaan AS, karena belum dapat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR, H. Dennery, mengaku tidak mengetahui rincian besaran anggaran perjalanan dinas, biaya pengawasan, maupun penggunaan dana swakelola.

“Saya tidak tahu secara terperinci; masing-masing bidang yang lebih paham sesuai tugasnya,” katanya.

Terkait banyaknya proyek drainase lewat penunjukan langsung, Dennery justru mengalihkan jawaban.

“Untuk urusan Bidang Sumber Daya Air, silakan tanya langsung kepala bidangnya yang menangani perencanaan dan pelaksanaannya.”pungkasnya.

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup