Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
DaerahKriminal

Polres Ketapang, Tangkap 23 Orang Pelaku judi Sabung Ayam

580
×

Polres Ketapang, Tangkap 23 Orang Pelaku judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang menggerebek tempat judi sabung ayam di Jalan Pematang Kuini Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong.(poto: istimewa)

Ketapang, metrokalbar.com – Polres Ketapang berhasil menggerebek praktik judi sabung ayam pada, (05/04/2020) kemarin, adapun lokasi Lapangan pematang Kuini kelurahan mulia kerta ,Kecamatan Benua Kayong Ketapang

Dari penggerebakan tersebut, polisi berhasil menangkap 23 orang pria yang terdiri dari pemain, bandar dan penyedia tempat. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti, 17 ekor ayam jago.

Jajaran Polres Ketapang, amankan puluhan pelaku judi sabung ayam (05/04/2020)

Kapolres Ketapang , AKBP , RS , Handoyo SIK ,MSi melalui Kasatreskrim Polres Ketapang , AKP ,Eko Mardianto , SIk ,SH mengatakan

“Keberhasilan ini tentunya berkat kerjasama anggota dan masyarakat yang membantu mengungkap praktik perjudian ini, kami juga berharap masyarakat tak segan-segan melaporkan jika ditempatnya melihat praktik perjudian segera melaporkan agar bisa kami tindak, ” Ungkapnya. Senin (06/04/2020).

Selanjutnya, sampai saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya.

Atas kejadian tersebut pelaku akan dikenakan pasal 303 tentang perjudian, dan diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, ” (Bd)

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png