Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
DaerahHukumPolitik

Anggota DPRD Syaidanur Ditantang Darius Ivo ke Meja Hijau

1513
×

Anggota DPRD Syaidanur Ditantang Darius Ivo ke Meja Hijau

Sebarkan artikel ini
Darius Ivo, SH,.MH

Ketapang, Metrokalbar.com – Kuasa Hukum Martin Rantan, Darius Ivo menantang Syaidanur yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Ketapang Dapil IV dari Fraksi Partai NasDem untuk membuktikan tuduhannya terkait statemennya disalah satu media online yang menyebutkan Martin Rantan melakukan pembohongan publik.

“Terkait statemennya (Syaidanur) itu, pasti kami tindak lanjuti dengan meminta Syaidianur membuktikan tuduhannya,” tegas Darius Ivo, Rabu (18/11/2020).

Menurut Darius Ivo mengatakan, bahwa DPRD Periode 2019-2024 yang dilantik pada tanggal (9/9/2019), Pokok Pikiran (Pokir) belum masuk di APBD Ketapang 2020.

“Pokir mereka akan masuk di tahun 2021. Tetapi jika terus jawab menjawab dengan memberi keterangan-keterangan melalui media cetak, media elektronik belum bisa memberikan kepastian bahwa yang benar itu yang mana,” ungkap Darius Ivo.

Untuk itu, ia menyebut maka perlu sebuah Lembaga Pengadilan yang diatur dan diakui oleh Negara untuk menentukan kepastian kebenaran.

“Yang artinya terbuka bagi kami nantinya akan membuat pengaduan laporan,” ketusnya.

Lebih lanjut Darius Ivo menilai jika anggota DPRD itu berhadapan dengan hukum tentunya akan kasian, dan capek seperti sebagian besar anggota DPRD Ketapang 2014-2019 kala itu harus bolak balik menghadapi pemeriksaan dan memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri. Bahkan diakuinya ada yang sampai harus dihadapkan dimuka Persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pontianak.

“Tanya saja pada mantan anggota dewan 2014-2019 yang maju di pilkada sekarang ini, capek juga tu dimintai keterangan oleh Jaksa,” imbuhnya.

“Dan apakah? tidak ada kemungkinan berkelanjutan tantang Pokok-pokok pikiran dewan 2014-1019 terhadap dewan-dewan yang diperiksa-diperiksa itu? tentu hal ini akan kita tindak lanjuti,” ungkap Darius Ivo.

Diketahui sebelumnya Martin Rantan yang merupakan calon bupati dari Petahana yang akan mengikuti Pilkada Ketapang 2020 disebut-sebut Syaidannur disalah satu media online melakukan pembohongan publik terkait pembangunan jalan IKK bersumber dari dana APBD 2019 di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png