Ketapang, Metrokalbar.com – Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Suherman, SH.,M.H atas nama Pemerintah Daerah Kabupten Ketapang, mewakili Bupati hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Terpilih Tahun 2020 yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Ketapang, Senin(25/01/21).
Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, M.Febriadi,S.Sos.,M.Si dan didampingi Wakil Ketua H. Suprapto,S.Pd.,M.M,. H.Matroji.SE, M.Jamhuri Amir.SH dan Sekretaris DPRD Drs. Maryadi Asmu’ie.
Dalam rapat Paripurna tersebut menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 yaitu Martin Rantan, SH., M.Sos sebagai Bupati terpilih dan H. Farhan, SE., M.Si sebagai Wakil Bupati Terpilih, berdasar pada keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang Nomor:01/PL.02.7-Kpt/6104/KPU-Kab/1/2021 tanggal 21 Januari 2021.
Rapat yang penuh suasana kekeluargaan tersebut,dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten I Sekda Donatus Franseda, A.P.,M.M., Asisten II Sekda Drs. H. Marwan Noor, M.M., Asisten III Sekda Drs. Heronimus Tanam,M.E, staf ahli Bupati Ketapang Bidang kemasyarakatan dan SDM, Ir.H.Husnan MTP, hadir juga wakil Bupati terpilih H. Farhan, SE.,M.Si serta seluruh unsur Forkopimda di Pemkab Ketapang.
Kemudian rapat Paripurna tersebut di akhiri dengan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Penetapan, oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang.