MetroKalbar.com, Ketapang -Telah hilang Surat Berharga, berupa Surat Sertifikat Tanah dengan Nomor Hak Milik : 14070402100 234 dengan luas tanah 2.2348 meter persegi M2 atas nama : SUBRI, terletak di Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Surat- surat berharga tersebut di ketahui hilang/tercecer pada bulan Maret 2021 di dalam rumah Jalan Tamat, Pematang Rt.020.Rw.007 Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
Demikian berita pengumuman kehilangan Surat Sertifikat Tanah ini di beritakan agar berharap bagi yang menemukan surat tersebut bisa mengembalikan dan menghubungi ke pemiliknya.
Bagi yang menemukan bisa menghubungi sdr. ALIYUL KARROL dengan nomor Hp : (0896-6835-2120).