Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

HUT RI Ke 76: Wakil Bupati Farhan Serahkan Remisi 354 Narapidana di Lapas Kelas II B Ketapang

607
×

HUT RI Ke 76: Wakil Bupati Farhan Serahkan Remisi 354 Narapidana di Lapas Kelas II B Ketapang

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si Didampingi Forkopimda, menyampaikan keputusan remisi kepada 354 orang napi, secara simbolis di Aula , Lapas Ketapang, Selasa (17/8/21) siang.

MetroKalbar.com, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang Farhan, menyerahkan remisi kepada 354 warga binaan di Lapas kelas 2 B Ketapang.

Didampingi Forkopimda, Farhan menyampaikan keputusan remisi kepada dua orang napi, laki-laki dan perempuan, secara simbolis di Aula , Lapas Ketapang, Selasa (17/8/21) siang.

Farhan berharap warga binaan yang telah mendapatkan remisi, bertekad menjaga perilaku, sehingga tetap mendapat remisi dikesempatan lain dan hingga keluar dari Lapas.

Sementara, Kepala Lapas Ketapang, Ali Imran, menyatakan remisi dapat diterima napi apabila mereka berkelakuan baik dan memenuhi syarat tertentu, termasuk napi dengan kasus narkotika.

Untuk napi narkotika, masa hukumannya 5 tahun ke atas dan telah menjalani 1/3 masa hukuman, atau menjadi justice Collaborator alias narapidana pembongkar pidana.

Pemberian remisi, kata Ali Imran, didasarkan hasil penilaian dari satu tim yang dibentuk khusus.

Diketahui dari 806 napi di lapas Ketapang, 354 orang memperoleh remisi. Dimana remisi 1 bulan 76 orang, remisi 2 bulan 83 orang, remisi 3 bulan 102 orang, remisi 4 bulan 53 orang, remisi 5 bulan 36 orang dan remisi 6 bulan 4 orang, serta 1 orang berkewargaan asing yang mendapatkan remisi.

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png