MetroKalbar.com, Ketapang -Telah hilang Surat Berharga, berupa Surat Sertifikat Tanah (Tanda Bukti Hak) dengan Nomor Hak: 1969,dengan Luas : 20.000 M2 atas nama : DAMIANUS LIYUR , terletak di Dusun Karang, Rt.005/Rw.003 Desa Sungai Melayu , Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Surat- surat berharga tersebut di ketahui hilang/tercecer pada tahun 2019 di dalam rumah di Dusun Karang, Rt.005/Rw.003 Desa Sungai Melayu , Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Demikian berita pengumuman kehilangan Surat Sertifikat Tanah ini di beritakan agar berharap bagi yang menemukan surat tersebut bisa mengembalikan dan menghubungi ke pemiliknya.
Bagi yang menemukan bisa menghubungi sdr. DAMIANUS LIYUR dengan nomor WA : ( 081251258813 ).