Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Wakil Bupati Ketapang Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

2402
×

Wakil Bupati Ketapang Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Ketapang, Farhan, SE.,M.Si menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dan beasiswa pendidikan dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto: ist

MetroKalbar.com, Ketapang – Wakil Bupati Kabupaten Ketapang H. Farhan, SE., Msi menyerahkan santunan kematian dan Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Program Jaminan Kematian (JKM) dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan,SE.,M.Si di ruang Rapat Bupati Kabupaten Ketapang, pada Senin (23/08/2021).

Wabup Farhan mengatakan, beasiswa pendidikan program JKM dan JKK yang diserahkan beragam, mulai dari tingkat pendidikan TK, SD, SMP, SMA hingga Pendidikan Tinggi. Menurutnya, besaran manfaat beasiswa pendidikan yang akan diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

“Tingkat pendidikan TK sampai SD menerima sebesar 1,5 juta rupiah/tahun, maksimal selama 8 tahun. Sedangkan SMP sebesar 2 juta rupiah pertahun, maksimal selama 3 tahun. Untuk SMA sebesar 3 juta rupiah/tahun, maksimal selama 3 tahun. Adapun untuk jenjang pendidikan tinggi sebesar 12 juta rupiah pertahun, maksimal selama 5 tahun.” Ujar wabup

Dalam hal ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat, Ramadan Sayo mengatakan bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab bersama karena ini akan menentukan masa depan anak dan juga bangsa.

“Untuk itu BPJS ketenagakerjaan hadir dengan menawarkan program JKM dan JKK untuk memberikan perlindungan dan manfaat bagi para peserta, diantaranya berupa beasiswa pendidikan anak, lebih lanjut dijelaskan bahwa program ini tidak menambah iuran, namun manfaatnya akan terus bertambah.” Jelasnya.

Pihaknya berharap kedepan ASN maupun Non ASN dapat turut menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagkerjaan atau BP Jamsostek karena begitu besar manfaat yang bisa didapatkan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Disnakertrans Kabupaten Ketapang, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang.

Example 360x320
google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png