Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Dibalik Polemik Koperasi Kebun Tiga Bersaudara, LSM LI BAPAN Pasang Baleho di Areal Kebun PT.MKJ

2120
×

Dibalik Polemik Koperasi Kebun Tiga Bersaudara, LSM LI BAPAN Pasang Baleho di Areal Kebun PT.MKJ

Sebarkan artikel ini
Pemasang Baleho LSM BAPAN di areal Kebun PT.MKJ

MetroKalbar.com, Ketapang – LSM Bapan memasang Baleho diareal perkebunan PT. Mandiri Kapital Jaya (MKJ) Arrtu Group yang bertuliskan ” Arel Perkebunan Ini Dalam Pengawasan LI Bapan RI.

Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan mempertanyakan kapasitas LSM tersebut dalam memasang Baleho dan apa kepentingannya.

Menurut Bagian Perizinan Arrtu Group, Anes menjelaskan kepada awak media (9/9/21), bahwa pihak nya mempertanyakan kapasitas LSM tersebut memasang Baleho itu dan apa motifnya.

Lanjut Anes menjelaskan, kemungkinan ada rentetan kasus yang di alami Koperasi Tiga Bersaudara, dan bisa saja Petani meminta dibayarkan Sisa Hasil Kebun (SHK) mereka.

” Yang kita ketahui, mungkin Koperasi Belum merealisasikan SHK yang sudah kita bayar beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Senada dengan Anes, Koordinator CSR dan Plasma Arrtu Plantation Budi Arman, membenarkan bahwa pihaknya sudah membayar SHK kepada Koperasi untuk Tahun 2013 sampai 2019 sebesar 5,7 Miliar.

“Untuk pembayarannya melalui transfer ke rekening Koperasi Tiga Bersaudara sebesar 5,7 Miliar untuk SHK 2013 ke 2019,” jelas Koordinator CSR dan Plasma Arrtu Plantation Budi Arman beberapa waktu lalu.

Dilain sisi, Koperasi Tiga Bersaudara oleh beberapa petani sudah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan dana SHK sekitar 5,7 Miliar.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya Dryan Maestro membenarkan adanya laporan terhadap Koperasi Tiga Bersaudara.

“Pelapornya atas nama Yusuf Hadi, saat ini laporan sudah kita proses dan sementara sudah ada 5 saksi dari pihak perusahaan yang kita periksa,” akunya, Minggu (5/9/21).

Primas mengaku kalau pihaknya masih mendalami laporan ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya kami akan lakukan pemanggilan terhadap pengurus koperasinya,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan Telepon, LSM BAPAN (Sadri) tidak merespon.

Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png