MetroKalbar.com, Ketapang – Ketua KI Provinsi Kalbar Rospita Vici Paulyn, bersama para Komisioner, M. Darusalam, Lufly F Hasan dan Koordinator Bidang Hubal Sy.Muhammad Herry lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kab Ketapang. Saat tiba di Gedung DPRD Ketapang Tim dari Komisi Informasi Kalimantan Barat diterima langsung oleh Ketua DPRD M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, dan Sekretaris DPRD Drs. Maryadi Asmu’ie, serta didampingi Kasubbag Humas Protokol Uti Beni Wijaya, S.E. Kasubag Perlengkapan Rusli, Kaaubbag Tata Usaha dan Kepegawaian Riswanto, S.I.P. Jum’at pukul 10.15 Wib (10/09/2021).
Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi sekaligus silaturahmi dan akan lakukan visitasi penilaian terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di DPRD Kabupaten Ketapang.
Dalam hal ini Ketua DPRD M. Febriadi, S.Sos.,M.Si sangat mendukung upaya Tim Visitasi penilaian guna mengevaluasi Pelayanan Publik Sekretariat DPRD Ketapang, dan ini merupakan salah satu kepedulian dan dukungan sebagai bentuk upaya meningkatkan Pelayanan Publik di Sekretariat DPRD. selain menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik tentunya kita telah memberikan salah satu hak masyarakat untuk memperoleh informasi atau pemberita yang berkaitan dengan kinerja seorang Wakil Rakyat yang telah diamanahkan rakyat dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat tersampaikan dan tentunya tidak telepas dari kinerja kinerja yang lain.
Ketua Tim Ibu Rospita Vici Paulyn menyampaikan bahwa PPID Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang mengalami perubahan perubahan dalam upaya keterbukaan informasi publik, maka dari itu PPID Set DPRD Kabupaten Ketapang secara bersama telah berusaha melaksanakan tugas dan fungsinya selain itu guna menjalin kerjasama dalam bentuk koordinasi saran dan masukan KI Provinsi Kalimantan Barat siap dan welcome dalam pengembangan PPID Set. DPRD Kab Ketapang.
“kriteria salah satunya website PPID yang akan mendapat penilaian 60 persen selanjutnya untuk melengkapi nilai tersebut kami turun langsung untuk mengevaluasi beberapa data pendukung lainnya” demikian disampaikan ketua Komisi Informasi Prov Kalbar
Sekretaris DPRD Kab Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie mengakui bahwa untuk saat ini Pelayanan informasi publik masih belum sempurna,namum telah diterapkan semaksimal mungkin dengan tenaga yang ada. saat ini yang berjalan website https://dprd.ketapangkab.go.id dan Facebook Sekretariat DPRD guna memaksimalkan Pelayanan informasi publik yang tentunya berbasis informasi teknologi dengan keterbatasan tenaga IT yang ada, kami akan melakukan kerjasama dengan Dinas Kominfo dan sdh menjalin kerjasama dengan Politeknik Negeri Ketapang (POLITAP), sehingga Pelayanan informasi Publik lebih maksimal dari segi Kesiapan, Kecepatan data informasi serta pengadministrasi data lebih termanagemen sehingga apabila ada instansi atau masyarat yang membutuhkan informasi tentunya dapat terlayani dengan baik, sigap, cepat dan akurat.
Usai perbincangan terkait saran masukan Pelayanan PPID tersebut Ketua DPRD Kab Ketapang menyerahkan cindera mata kepada Ketua Tim Komisi Informasi Ibu Rospita Vici Paulyn dan selanjutnya Tim Visitasi Penilaian KI mengevaluasi, memonitoring beberapa ruangan pelayanan PPID dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait Pelayanan PPID yang telah berjalan di Sekretariat DPRD Kab Ketapang.