MetroKalbar.com, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si hadiri Rapat Paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap RAPERDA tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun 2021, Selasa (28/09/2021) bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Ketapang.
Pada rapat tersebut tujuh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021.
Turut hadir dalam rapat ini yaitu Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs Heronimus Tanam ME, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Donatus Franseda, AP, MM, Perangkat daerah terkait dan undangan lainnya.