Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Seorang Bapak di Ketapang Diduga Cabuli Anak Kandungnya selama 10 tahun

2181
×

Seorang Bapak di Ketapang Diduga Cabuli Anak Kandungnya selama 10 tahun

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi

MetroKalbar.com, Ketapang – Bapak di salah satu kecamatan di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat diduga mencabuli anak kandungnya hingga selama sepuluh tahun sejak usia enam hingga 16 tahun.

Dilansir dari ANTARA KALBAR informasi ini berawal dsri seorang warga yang engan disebutkan namanya. Menurut warga itu kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak terkait. “Infonya kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan Dinas Sosial (Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana (KB) di Ketapang,” ungkap seorang warga itu dilansir dari ANTARA, Jumat.

Terkait kasus ini Bagian Humas Polres Ketapang, belum dapat memberikan keterangan. Lantaran belum mendapatkan baket atau bahan keterangan mengenai kejadian itu dari Polsek atau Bagian Reskrim Polres Ketapang.

“Sampai sekarang kami Bagian Humas belum ada dapat baket dari polsek dan Bagian Reskrim,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana SIK MH melalui Paur Subaghumas Polres Ketapang, Iptu Laury Tessalonica Lawdia.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial PPPA dan KB Ketapang, Ir Dian Rianita MSi membenarkan memang ada terjadi tindak kekerasan terhadap anak di Ketapang. Bahkan menurutnya akhir-akhir ini sering terjadi.

Namun pihaknya tidak ingin mengekspos kasus, siapa pelaku, korban, di mana dan kapan kejadiannya. “Prinsip kami stop kekerasan. Jadi mohon maaf kalau bapak bertanya rentetan kejadiannya kami tidak bisa memberikan keterangan,” jelas Dian.

“Tapi kalau saya bilang tak ada tentu salah. Jadi memang kasus incest di Ketapang memang ada terjadi di Ketapang ini, seperti anak dengan bapak tiri, ada anak dengan bapak kandung, ada juga adik dengan kakak. Hanya namanya siapa dan di mana juga tidak bisa kita sampaikan,” lanjutnya.

Ia menegaskan terhadap kasus-kasus itu juga tidak bisa disebutkannya satu persatu. Lantaran pihaknya harus melindungi pihak terkait seperti pelapornya dan tak ingin ada rentetan kekerasan berikutnya. “Tapi kami tetap melakukan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat,” tuturnya.

“Kita juga mendorong agar masyarakat di desa-desa melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tempatnya. Kita siap mendampingi dan identifikasi untuk tindaklanjutnya bagaimana dan ke mana,” sambungnya. (*/ANTARA)

Example 360x320
google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png