Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Pembuang Bayi di Sungai Jelai Terungkap, Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Sang Pacar

1550
×

Pembuang Bayi di Sungai Jelai Terungkap, Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Sang Pacar

Sebarkan artikel ini

MetroKalbar.com, Ketapang – Akhirnya pelaku pembuang jasad bayi yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Jelai, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Senin (21/02/2022), akhirnya terungkap.

Pelaku tak lain adalah warga sekitar lokasi penemuan, seorang wanita berusia (20) tahun berinisial ME.

” Pada malam tadi, senin (21/02/22 ) sekira pukul 21.00 wib, atau kurang 24 jam dari saat penemuan jasad bayi tersebut, kita mengamankan seorang perempuan berinisial ME (20), warga Dusun Riam Desa Periangan Kecamatan Jelai Hulu yang kita duga kuat adalah pelaku sekaligus ibu kandung dari bayi tersebut ” Ujar Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Jelai AKP Zuanda, S.H, pada Selasa (22/02/22).

Dijelaskannya, kronologi diamankannya pelaku bermula dari dilakukannya penyelidikan dilapangan oleh Petugas Polsek Jelai terkait kasus penemuan jasad bayi yang terapung di tepian sungai jelai. Petugas yang mendapatkan informasi dari salah seorang warga di Desa Periangan bahwa ada salah satu asisten rumah tangganya yang menunjukan gelagat yang mencurigakan.

“ Salah satu warga menginformasikan ke anggota kita bahwa pelaku ME ini yang semula kondisi tubuhnya agak gemuk dan buncit, tiba tiba langsing, setelah itu si pelaku ini juga menunjukan gelagat gelisah dimana ia dari subuh pagi mondar mandir ke wc dengan membawa ember serta kain ” Tambah Kapolsek

Atas informasi dari warga tersebut, Petugas membawa ME ke Kantor Polsek Jelai untuk dimintai keterangan, dihadapan Kapolsek, ME mengakui perbuatannya membuang bayi nya ke sungai jelai lantaran ia merasa malu telah melahirkan anak dari hasil hubungan gelap bersama pacar nya

” Dari hasil pemeriksaan, pelaku menerangkan bahwa ia melahirkan di wc rumah majikannya pada hari sabtu (19 /02/22) sekira pukul 05.30 wib, sesaat setelah melahirkan, ia langsung membungkus bayi nya yang saat itu masih dalam kondisi hidup, dengan menggunakan kain lalu dimasukan kedalam ember kemudian dibawa ke sungai jelai yang selanjutnya di buang pelaku ke sungai ” Terang Zuanda

Zuanda menyebutkan, pelaku beserta barang bukti berupa ember dan kain pembungkus bayi sudah diamankan di Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut dan telah dilakukan penahanan. Sementara itu sampai berita ini diturunkan, Petugas dari Polsek Jelai juga sudah mengetahui identitas laki laki pacar pelaku yang diduga telah menghamili pelaku ME, yang saat ini sedang dilakukan pengejaran kepada pelaku tersebut.

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png