Ketapang
Lagi – lagi, Perusahaan Milik Cargill Kecewakan Masyarakat

MetroKalbar.com, Ketapang - Perusahaan milik Cargill Group lagi-lagi membuat kecewa masyarakat, karena telah mengabaikan tuntutan masyarakat yang berlangsung dari tahun 2020 belum ditanggapan dari pihak manajemen perusahaan.
Masyarakat Desa Asam Besar, Kecamatan Manis Mata. Masyarakat melakukan unjuk Rasa dan Ritual Adat .menuntut lahan Plasma mereka sebanyak 600 Kapling dengan luas lahan sebanyak 1.200 Ha kepada PT. Harapan Sawit Lestari (Cargill Group), Kamis 2/2/23).
Perwakilan masyarakat Desa Asam Besar Pak Kurnadi melalui tututan menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :
1. Masyarakat Desa Asam Besar menuntut Kaplingan sebanyak 600 Kapling dengan luas lahan sebesar 1.200 Ha
2. Sebelum adanya keputusan dari manajemen terkait tuntutan masyarakat Desa Asam Besar, maka Lahan Kadastral seluas 1.200 Ha akan dilakukan penutupan oleh masyarakat Desa Asam Besar sehingga tidak boleh dilakukan aktivitas apapun oleh Perusahaan sampai adanya keputusan dari Manajemen
Atas tuntutan tersebut, perwakilan PT. Harapan Sawit Lestari (Cargill Group) melalui Pak Ahmad menyampaikan kepada Masyarakat Desa Asam Besar bahwa hal tersebut akan segera di sampaikan kepada Pihak Manajemen.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris APINDO Kab Ketapang Fransmini Ora Rudini,SH.,MH.,CPHRM.,CIRP.,CHRA.,CRM menyampaikan bahwa "Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebaiknya Manajemen PT. Harapan Sawit Lestari (Cargill Group) melalukan komunikasi dan memberikan solusi yang terbaik terhadap tuntutan Masyarakat Desa Asam Besar tersebut guna menjaga stabilitas dan kondusivitas operasional Perusahaan".ucapnya.
Lebih lanjut, Sekretaris APINDO mengatakan bahwa "Hadirnya perusahaan di daerah itu salah satu tujuannya adalah untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat di sekitar wilayah operasional Perusahaan, Kalau tuntutan tersebut berdasar maka Pihak Manajemen tentunya harus segera memberikan tanggapan dengan sebijak mungkin karena kalau lingkungan di sekitar Perusahaan bisa berjalan secara bersamaan maka Perusahaan dan Masyarakat juga akan saling diuntungkan".
Dalam hal tersebut diharapkan kepada Pemerintah Daerah baik itu di Tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten agar juga terlibat dalam menyikapi tuntutan masyarakat Desa Asam Besar tersebut guna tercapainya kesepakatan yang berkeadilan.
Komentar