METROKALBAR, Ketapang – Buruknya pelayanan ATR/BPN Kantah Ketapang sudah menjadi momok di masyarakat, hal ini diungkapkan oleh salah satu pemohon pengajuan sertifikat baru, Anton, yang mana dirinya sudah hampir berjalan 3 tahun mengajukan sertifikat di ATR/BPN Ketapang namun hingga kini sertifikat tersebut belum keluar meskipun syarat-syarat administrasi sudah dipenuhi.
“Saya mengajukan berkas tersebut sejak tahun 2021, tepatnya pada hari Kamis tanggal 22 April 2021, melalui Customer Service (CS),” ujar Anton Senin (27/5/2024) siang.
Anton menjelaskan, mulai dari tahun 2021 sampai 2024 ini, dirinya sudah 20 kali mendatangi Kantor BPN Ketapang, untuk menanyakan kapan kepastian keluar sertifikat tersebut, namun dirinya hanya mendapat janji yang tidak pasti dari pihak BPN.
“Kebetulan saya ditunjuk oleh teman- teman sebagai penerima kuasa untuk mengurus pengajuan sertifikat tersebut, sebagai bukti setiap saya mendatangi kantor BPN, semua hari tanggal dan agendanya saya catat, kalau dihitung dengan hari ini sudah 20 kali, namun pihak BPN belum ada kepastian,” jelasnya.
Terkait permasalahan ini, Anton menilai pelayanan BPN Ketapang sangat buruk, dan harus menjadi perhatian khusus oleh Kementrian ATR-BPN.
“Jika dibandikan dengan pelayanan di pemerintah daerah yang sudah cukup baik dan lembaga vertikal lainnya, pelayan ATR/BPN inilah yang sangat buruk,” ketusnya.
Anton menambahkan, terkait buruknya pelayanan ATR/BPN Ketapang ini, dirinya juga pernah melaporkan hal tersebut ke aplikasi pengaduan masyarakat di kementerian ATR/BPN pusat.
Sementara itu, salah satu pemohon pengajuan sertifikat, Herry Iskandar, juga menilai bahwa kinerja pelayanan pihak BPN Ketapang sangat buruk.
“Kami nilai pelayanan di BPN Ketapang sangat buruk, bukan hanya saya, kemungkinan masih banyak masyarakat juga merasakan buruknya pelayanan di BPN ini,” ujarnya.
Lanjutnya, ada juga pihak yang baru mengajukan pembuatan sertifikat, namun dalam waktu yang cepat sertifikatnya sudah keluar, jadi, ada apa?
Untuk itu, Herry berharap Kementrian ATR/BPN melakukan audit terhadap kinerja pihak BPN Ketapang.
“Tak hanya dilakukan audit secara internal saja, saya minta pihak Tim Saber Pungli turun tangan, dikarenakan banyak desas desus adanya pungutan liar di luar administrasi setiap pembuatan sertifikat,” tegasnya.
Metro Kalbar berusaha menemui Kantah ATR/BPN Ketapang guna mengkonfirmasi terkait persoalan itu, namun sampai berita ini diterbitkan, Kepala BPN Ketapang tersebut tidak dapat ditemui, dengan alasan tidak ada di tempat.