METROKALBAR, Ketapang – SPBU di jalan Rahadi Usman, desa Sungai Jawi, kecamatan Matan Hilir Selatan, kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga melakukan pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk tangki kendaraan roda enam.
Salah satu supir truk yang enggan disebut namanya mengaku merasa kecewa adanya pembatasan pengisian solar dari pihak SPBU. Dimana menurutnya, terhadap tangki-tangki yang telah dimodifikasi atau tangki siluman tidak ada batasan pengisian solar.
“Tentunya kami yang melakukan perjalanan jauh, dengan tangki mobil standar sangat kaget dan merasa kecewa dengan adanya pelayanan SPBU seperti ini. Sementara untuk unit yang menggunakan jenis tangki modif an atau tangki siluman tidak dibatasi untuk pengisiananya,” ungkap sopir truk tadi, Selasa (30/7/2024).
Dia mengatakan, padahal pihak Pertamina sudah melakukan penertiban dan aturan di setiap SPBU untuk pengisian BBM dengan menggunakan barcode, tapi apa yang sudah ditertibkan oleh Pertamina masih juga disalah gunakan oleh pihak SPBU untuk menyalahgunakan aturan itu.
“Buktinya barcode yang sudah di atur oleh pertamina tidak maksimal diberlakukan, karna masih juga SPBU melayani pengisian tanpa batasan terhadap tangki-tangki yang sudah dimodif,” bebernya.
Dia menegaskan, hal ini terkesan percuma adanya aturan itu di tertibkan, seakan-akan barcode yang sudah ditentukan Pertamina, hanya dijadikan tameng untuk bukti jika ada penertiban dari pihak aparat penegak hukum.
Koordinator lapangan SPBU setempat, Darmawansyah ketika dikonfirmasi menepis adanya pembatasan pengisian solar terhadap kendaraan umum dan tidak melakukan pengisian tanpa barcode.
“Kita mengisikan solar tersebut sesuai keperluan kendaraan dan sesuai dengan barcode. Dan barcode tersebut hasilnya berlaku hanya satu hari, tidak bisa melewati hari berikutnya,” jelas Darmawansyah, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut, ia menambahkan untuk BBM jenis Pertalite diakunya sampai saat ini belum menggunakan barcode untuk pengisian umum.
“Kemungkinan nantinya kita terapkan penggunaannya barcode ini terhadap kendaraan roda empat terlebih dahulu, sesuai arahan dari Pertamina,” ujarnya.