Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
BeritaNews

Pegiat Anti Korupsi Minta APH Usut Tuntas Aliran Investasi 16 Miliar di KPM

815
×

Pegiat Anti Korupsi Minta APH Usut Tuntas Aliran Investasi 16 Miliar di KPM

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

METROKALBAR, Ketapang – Kinerja Perusahaan Daerah ( Perusda) Ketapang Pangan Mandiri (KPM) seakan tiada henti terus mendapat sorotan, terlebih terkait kinerja perusahaan yang saat ini belum ada dampak bagi daerah, sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat.

Pada tahun 2022, Pemda Ketapang sudah menginvestasikan sebesar Rp 16 miliar kepada perusahaan daerah (Perusda) Ketapang Pangan Mandiri (KPM). Namun hingga kini perusahaan pelat merah ini belum nampak usahanya atau masih saja jalan di tempat

Investasi Pemda ini terkesan menguap, diduga dipakai hanya buat bayar gaji para jajaran direksi maupun hal lainya yang bersifat biaya operasional. Sehingga, Perusda ini tidak ada satupun usaha yang sukses dijalankan. Akibatnya, deviden bagi kas daerah masih nihil.

Desas desus yang diperoleh, penyertaan modal ini diduga tidak melalui mekanisme pembahasan di tingkat Tim Anggaran DPRD dan eksekutif.

Satu satunya instrumen legal yang dipakai hanya berupa Peraturan Bupati (Perbub) yakni Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Dasar kepada BUMD Ketapang Pangan Mandiri Tahun Anggaran 2022.

Dalam keteranganya kepada wartawan di Ketapang pada Rabu (22/01/2025) lalu, direktur Perusda KPM Alkap Pasti mengaku belum ada bisnis yang dijalankan BUMD. Usaha yang mereka buat hanya berupa penjajakan dengan beberapa calon mitra.

“Sampai saat ini bisnis kami belum ada yang jalan, baru sebatas penjajakan kerjasama kepada perusahaan,” kata Alkap.

“2024 kita sudah menjajakan proposal kerjasama kepada perusahaan yang ada di ketapang, Kita juga sudah menjajaki kerjasama pupuk dengan perusahaan di Surabaya dan perwakilan di Ketapang. Semua kegiatan belum ada yang terealisasi,” lanjut Alkap Pasti.

Ditanya berapa anggaran penyertaan modal dari Pemkab, Alkap mengakui, bahwa sampai saat ini KPM baru sebatas perencanaan semata belum ada satupun dari semua rencana yang seduah realisasi. Dirinya mengakui bahwa memang pada tahun 2022 Ketapang pangan mandiri mendapat penyertaan modal sebesar 16 Miliyar.

“2022 kita dapat penyertaan modal 16 M sesuai perda itu, namun semua kegiatan belum ada yang terealisasi,” akunya.

Dari penelusuran dokumen pendirian perusahaan, Perumda KPM dibentuk berdasarkan Perda Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah.

Selain itu, sebagai wadah usaha yang lebih terencana dan terorganisir, mempercepat pertumbuhan dan pembangunan untuk peningkatan PAD. Usaha yang dijalankan pada bidang diantaranya trading, budidaya kelapa sawit, tanaman holtikultura, pupuk organik dan jasa angkutan.

Penempatan jajaran direksi maupun komisaris dilakukan dalam suatu proses seleksi. Dari hasil seleksi, terpilih Trian Adimarta, STP., M.Sc sebagai dewan pengawas dan M.Effendi, SE jabatan sebagai anggota direksi periode 2021-2026.

Kemudian Perusda ini dijalankan oleh beberapa direktur, dengan direktur utama dijabat Alkap Pasti, mantan komisioner KPU Ketapang.

Situasi ini pun jadi sorotan publik, munculnya kecurigaan dari banyak pihak, dan tidak menutup kemungkinan investasi ini hanya kedok untuk merugikan keuangan daerah. Kalangan pegiat anti Korupsi dan Masyarakat di Ketapang meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) maupun Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk mengusut tuntas aliran Investasi 16 Miliar di Perumda tersebut.

“Tidak mungkin hanya sebatas menjajakan proposal kerja sama kepada perusahaan. Kita minta pertanggung jawaban seperti apa bisnis yang sudah mereka geluti. Ada hasil bagi daerah ndak,” tegas ketua DPD Tipikor Ketapang, Marco P. Sinambela,SH.

Tidak hanya Marco, Wakil Ketua DPD LAKI Ketapang, juga ikut menyoroti kinerja perusahaan pelat merah di Ketapang itu, Ujang Yandi menyebutkan bahwa sampai dengan detik ini pihaknya tidak melihat bisnis apa yang sudah mereka bangun. Tidak mungkin hanya sebatas penjajakan penjajakan kirim proposal kerja sama kepada perusahaan.

“16 M itu seperti apa pertanggungjawabannya, bisnis apa yang sudah mereka geluti, kantor nya saja tutup terus, masak uang segitu banyak hanya sebatas bikin proposal kerjasama,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan keberadaan lahan untuk dijadikan lahan sawit.

“Dimana lahannya itu, coba tunjukan kepada kita biar kita kroscek, jangan diatas kertas saja pengakuan nya,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengkaji lebih jauh, jika nantinya terdapat praktik praktik yang tidak baik pihaknya akan segera membuat laporan kepada penegak hukum.

“Yang jelas ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kita semua, karena itu dari uang rakyat, nilainya cukup besar, dan mereka harus menjelaskan secara terbuka, mengingat penyertaan modal 16 m itu,” cetusnya

Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png