Pemkab Ketapang Gelar Rapat Tindak Lanjut Penetapan Kejadian Darurat Bencana Banjir

METROKALBAR,Ketapang – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Dedy Shopiardi, S. STP., Memimpin Rapat Tindak Lanjut Penetapan Kejadian Darurat Bencana Banjir

Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Ketapang tentang Tindak Lanjut Penetapan Kejadian Darurat Bencana di Wilayah Kecamatan Sungai Laur, Kecamatan Hulu Sungai dan Kecamatan Simpang Hulu

Selain itu rapat juga membahas perihal Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Senin (24/03/2025) bertempat di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Ketapang.

Rapat ini dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Kepala BPBD, Kadis Ketahanan Pangan, Inspektorat dan Kabag Hukum Setda Ketapang.

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup