METROKALBAR, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si., menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang untuk segera menyiapkan Keputusan Bupati terkait penerapan jam wajib belajar.
Kebijakan ini akan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, dalam penegakkan nya.
“Saya sudah sampaikan dan instruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menyiapkan keputusan Bupati tentang jam wajib belajar. Nantinya, akan kita Perbup-kan dan semua komponen masyarakat akan dilibatkan untuk menegakkan aturan ini,” kata Alexander Wilyo, Senin (28/4/25).
Menurut Bupati, surat edaran mengenai jam wajib belajar tersebut akan mulai disosialisasikan pekan ini, dan penerapannya dijadwalkan dimulai minggu depan.
Dorong Peningkatan IPM
Penerapan jam wajib belajar ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan budaya belajar di kalangan siswa, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Ketapang. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diyakini akan berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah.
IPM merupakan indikator penting yang mengukur keberhasilan suatu daerah dalam pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dengan meningkatkan kesadaran belajar dan membangun lingkungan yang lebih kondusif bagi pendidikan, Ketapang optimistis dapat memperbaiki angka rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah — dua komponen utama dalam perhitungan IPM.
“Jika jam belajar ini benar-benar dijalankan dengan baik, kualitas pendidikan kita akan meningkat. Anak-anak kita lebih fokus, nilai akademik membaik, dan ke depan, IPM Ketapang juga akan ikut naik,” tambah Alexander.