Pemkab Ketapang Bahas Raperda RPJMD 2025-2029, Fokus pada Pembangunan Berkeadilan

METROKALBAR, Ketapang – Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Islami, S.I.P., M.T., memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, Kamis (15/5/25) di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Ketapang.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah. Dokumen ini menjadi pedoman penting dalam menyusun arah pembangunan daerah, kebijakan, dan penganggaran yang berkelanjutan dan berdaya saing, sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Dalam dokumen rancangan RPJMD tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang mengusung vis “Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang Maju dan Mandiri”.

Visi ini diterjemahkan dalam tujuh misi utama, yaitu:

1. Pemerataan pembangunan infrastruktur;
2. Peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing;
3. Peningkatan perekonomian masyarakat secara berkeadilan;
4. Penguatan ketahanan pangan berbasis potensi daerah;
5. Pengembangan kehidupan sosial dan budaya masyarakat;
6. Pemanfaatan SDA secara berkeadilan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup;
7. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Penyusunan Raperda RPJMD ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan perundang-undangan, khususnya Pasal 264 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.

Melalui perencanaan ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk menghadirkan arah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan demi mewujudkan Ketapang yang lebih maju dan mandiri lima tahun ke depan.

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup