METROKALBAR, Ketapang – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat ini menetapkan daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang akan menjadi landasan penyusunan regulasi daerah pada tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun PROPEMPERDA yang sesuai kebutuhan pembangunan daerah dan harapan masyarakat.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Rapat paripurna berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan daftar PROPEMPERDA 2026 sebagai pedoman penting dalam proses legislasi daerah ke depan. Dengan penetapan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Ketapang dapat semakin terarah dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.







