Pastikan LPG Tepat Sasaran, Pemkab dan DPRD Lakukan Sidak

METROKALBAR, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus berkomitmen memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi bagi masyarakat.

Sebagai bentuk pengawasan dan upaya menjaga ketepatan sasaran penyaluran, Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama DPRD, Pertamina, serta instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan LPG di wilayah Kabupaten Ketapang.

Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi yang melibatkan unsur DPRD, perangkat daerah terkait, Pertamina, serta para pemangku kepentingan lainnya. Rapat tersebut membahas kondisi distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Ketapang sekaligus menyusun langkah-langkah pengawasan di lapangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang mendukung penuh kegiatan pengawasan tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan energi rumah tangga.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang mendukung penuh pelaksanaan pengawasan distribusi LPG bersubsidi ini. Tujuan kita sama, yaitu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan kebutuhan LPG bersubsidi dapat terpenuhi dengan lancar, aman, dan tepat sasaran,” ujar Repalianto.

Menurutnya, pengawasan secara langsung di lapangan sangat penting untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi distribusi LPG bersubsidi, mulai dari tingkat agen hingga pangkalan.

Dari data dan informasi yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang, M. Eri Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini dilaksanakan mengingat kebutuhan masyarakat akan LPG diprediksi akan meningkat cukup tinggi menjelang dan saat perayaan Idhul Adha tiba.

” Kami turun langsung ke lapangan bersama pemerintah guna memastikan rantai pasokan berjalan lancar, persediaan barang terjamin cukup, serta harga yang diberlakukan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan tegas, Eri menambahkan segala bentuk praktik penimbunan barang, terjadinya kelangkaan, maupun penjualan dengan harga melebihi batas harga eceran tertinggi. Hal yang itu tidak dibenarkan dan tidak di biarkan terjadi.

” Seluruh langkah pengawasan ini kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab, semata-mata agar masyarakat dapat merasakan rasa aman dan tenteram, sehingga dapat menjalankan ibadah serta berbagai aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan sidak, tim melakukan pemeriksaan ke sejumlah agen LPG yang menjadi titik distribusi utama sebelum gas disalurkan ke pangkalan-pangkalan.

Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap stok, harga jual, serta kesesuaian jumlah pasokan yang diterima oleh pangkalan.

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup