Siapa Sosok DS yang Kini Diburu Polisi Dalam Kasus Narkoba Manis Mata?

Ilustrasi.

METROKALBAR, Ketapang – Terduga pelaku utama kasus peredaran narkotika berinisial DS, warga Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, hingga saat ini masih berhasil menghindari penangkapan meski terus diburu oleh aparat kepolisian.

Sosok ini diyakini memegang peran kunci dan menjadi pengendali utama jaringan peredaran barang haram yang baru saja berhasil dibongkar di wilayah tersebut.

Upaya pengejaran terhadap DS terus dilakukan setelah kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu M (27) dan AT (20).

Kedua orang ini ditangkap saat penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang diketahui merupakan milik DS sendiri.

Dalam pengungkapan tersebut personil Polsek Manis Mata juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat sekitar 299 gram atau setara tiga ons, yang disiapkan diedarkan kembali ke masyarakat.

Hasil pemeriksaan mendalam terhadap M dan AT memunculkan fakta yang mengejutkan. Ternyata, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti yang disita itu sepenuhnya milik oknum anggota kepolisian yang bertugas di lingkungan Polsek Manis Mata.

Dari pengakuan serta barang bukti, pihak kepolisian langsung segera mengamankan tiga orang oknum anggota yang diduga terlibat langsung dalam kasus ini.

Tiga orang oknum polisi yang diamankan itu yakni Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B. Saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan ketat dan mendalam oleh tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Seksi Profesi serta Pengamanan (Propam) Polres Ketapang.

“Kami terus mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh, serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat. Segala perkembangan dan hasil penanganan kasus ini akan kami sampaikan kembali,” ujar Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita.

Selain itu, terhadap yang menyoroti posisi Kapolsek Manis Mata, ia menyatakan bahwa langkah selanjutnya masih menunggu hasil dan kesimpulan yang nanti didapat dari pemeriksaan terhadap tiga orang anggota tersebut. Segala tindakan akan didasarkan pada bukti dan fakta yang terungkap.

“Kami masih menunggu hasil akhir pemeriksaan ketiga orang tersebut. Segala langkah dan arah penyelidikan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan apa yang nanti terungkap,” pungkasnya Pada Kamis sore ( 28/5/26).

Iklan CMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup