Dugaan Proposal Fiktif PWI Kalbar: Bendahara Ungkap Dana Diterima Ketua lewat Rekening Pribadi
METROKALBAR, Pontianak. Kasus dugaan proposal fiktif yang menyeret nama Kundori, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat telah ditindak secara internal.
Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kalimantan Barat telah meminta klaifikasi dan penjelasan secara tertulis kepada Ketua, Sekretaris dan Bendahara PWI Provins Kalimantan Barat.
Bendahara PWI Provinsi Kalbar, Muhammad Al Jauhari Fatria dilaporkan, sudah menyampaikan klarifikasi tertulis berupa penjelasan dan pengakuan sehubungan dengan pola pengelolaan organisasi selama kepengurusan berjalan.
Klarifikasi itu ditujukan langsung kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kaliman Barat. Dalam surat tersebut, Jauhari mengaku, selama menjabat sebagai bendahara, ia minim dilibatkan dalam urusan administrasi maupun keuangan organisasi.
“Dalam sejumlah kegiatan organisasi, saya sangat minim dilibatkan, khususnya untuk urusan yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan. Padahal ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab saya selaku bendahara,” tulis Jauhari dalam klarifikasinya. Rabu (3/6/2026) petang.
Jauhari memulai penulisan klarifikasi dengan menceritakan semangat besar para pengurus usai dilantik pada 9 Juli 2024 oleh Ketua Umum PWI Pusat saat itu. Meskipun sehari setelah pelantikan, terjadi konflik dualisme di PWI Pusat, pengurus PWI Provinsi Kalbar tetap berusaha menjaga eksistensi organisasi wartawan di daerah.
Ia mengungkapkan, di tahun pertama kepengurusan, PWI Provinsi Kalbar langsung tancap gas dengan melaksanakan sejumlah kegiatan organisasi. Mulai dari Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) hingga mengadakan dua kali Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Bahkan pada tahun berikutnya, pengurus juga menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Kalimantan Barat secara besar-besaran.
Namun di balik eksistensi PWI Provinsi Kalbar tersebut, Jauhari mulai merasakan adanya pola pengelolaan organisasi yang menurutnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Terutama terkait transparansi keuangan dan pelibatan pengurus, sesuai bidang masing-masing.
Salah satu peristiwa yang menjadi titik awal munculnya kecurigaan, terjadi sekitar Agustus 2025. Saat itu, kata Jauhari, ia menerima informasi dari salah satu perusahaan yang merupakan mitra PWI Provinsi Kalbar.
Staf perusahaan mengaku telah mentransfer dana bantuan sebesar Rp13 juta ke rekening pribadi Ketua PWI Provinsi Kalbar, Kundori. Informasi ini disertai dengan tangkapan layar bukti transfer.
Sebagaimana pengakuan staf perusahaan, dana tersebut diberikan untuk membantu pengurus PWI Provinsi Kalbar dalam penyelesaian konflik dualisme kepengurusan sekaligus menghadiri Kongres Persatuan PWI Pusat di Cikarang.
Sebagai bendahara, Jauhari kaget dengan bantuan tersebut. Karena ia merasa organisasi PWI Provinsi Kalbar tidak pernah meminta bantuan. Ia kemudian mempertanyakan langsung persoalan itu kepada Kundori.
“Awalnya yang bersangkutan menyampaikan bahwa, dana tersebut merupakan hasil kerja sama media online miliknya dengan perusahaan dimaksud. Namun belakangan, saudara Kundori akhirnya mengakui, jika dana tersebut memang diperuntukan sebagai bantuan untuk kepentingan PWI Provinsi Kalbar,” tulisnya.
Peristiwa tersebut, jelas Jauhari, menjadi titik awal berkurangnya rasa percaya terhadap Kundori sebagai leader dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan organisasi. Ia pun mulai menduga, adanya proposal-proposal bantuan lain yang disebarkan tanpa sepengetahuan pengurus maupun bendahara organisasi.
“Namun pada saat itu, saya belum memiliki bukti yang cukup untuk memastikan dugaan-dugaan tersebut,” tulisnya.
Jauhari berpendapat, persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola organisasi, khususnya terkait transparansi dan pelibatan pengurus.
Namun dalam perjalanannya, persoalan serupa justru kembali muncul. Hingga akhirnya berkembang menjadi polemik yang kini ramai diperbincangkan publik. Yaitu dugaan proposal fiktif PWI Provinsi Kalbar.
Jauhari menambahkan, Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kalbar perlu memahami konteks lahirnya Kongres Persatuan di PWI Pusat, yang muncul akibat perpecahan internal organisasi. Salah satu pemantik utama konflik internal di PWI Pusat kala itu berkaitan dengan persoalan dana sponsorship dan tata kelola organisasi.
Karena itu, ia menilai, situasi yang terjadi di PWI Provinsi Kalbar saat ini memiliki kemiripan dengan persoalan yang pernah terjadi di PWI Pusat.
Jauhari menekankan, Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kalbar perlu memahami asbabun nuzul lahirnya Kongres Persatuan PWI Pusat, yang muncul sebagai upaya menyelesaikan perpecahan internal di tubuh organisasi.
“Sepanjang yang saya pahami, salah satu pemantik utama konflik internal PWI Pusat saat itu berkaitan dengan persoalan dana sponsorship dan tata kelola organisasi,” tulisnya.
“Oleh karena itu, saya melihat apa yang terjadi di PWI Provinsi Kalbar saat ini memiliki kemiripan dengan persoalan yang pernah terjadi di tingkat pusat,” tambahnya.
Kemudian, kasus dugaan proposal fiktir yang disebut-sebut menggunakan nama PWI Provinsi Kalbar akhirnya mencuat ke publik. Masalah ini lantas dibahas dalam rapat pengurus lengkap pada Minggu, 3 Mei 2026.
Rapat tersebut digelar sebagai implementasi poin nomor dua dari surat Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kalbar yang meminta klarifikasi resmi pengurus terkait isu proposal fiktif dan penggunaan nama organisasi.
Dalam rapat itu, kata Jauhari, Kundori membacakan isi surat klarifikasi tertulisnya kepada Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kalbar. Supaya diketahui para pengurus.
Melalui keterangan tertulis, Kundori membantah tudingan mengenai proposal fiktif maupun kegiatan yang disebut tidak terlaksana.
Namun dalam forum rapat yang sama, lanjut Jauhari, Kundori juga mengakui bahwa ia menyebarkan proposal kepada sejumlah perusahaan yang merupakan mitra PWI Provinsi Kalbar tanpa sepengetahuan pengurus.
Tak hanya itu, sambung Jauhari, Kundori juga mengakui, bahwa dana bantuan yang masuk diterima melalui rekening pribadinya.
“Seingat saya sebagai peserta rapat yang hadir, jumlah dana yang diakui masuk ke rekening pribadinya sekitar Rp65 juta,” tulis Jauhari.
Meski demikian, Jauhari menegaskan, angka tersebut bukan hasil audit ataupun pemeriksaan menyeluruh. Melainkan murni berdasarkan pengakuan Kundori dalam forum rapat pengurus.
Jauhari menyampaikan, sepanjang pengetahuannya sebagai Bendahara PWI Provinsi Kalbar, rekening pribadi yang digunakan tersebut bukan merupakan rekening resmi organisasi maupun rekening yang berada dalam pengawasan bendahara.
Selain menanggapi dugaan proposal fiktif, Jauhari dalam klarifikasinya juga menyoroti sejumlah kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang dibuat oleh Kundori. Ia menyebut, kegiatan OKK minim koordinasi dengan bidang terkait khususnya di internal organisasi.
Jauhari menjelaskan, bahwa setelah OKK pertama yang dirangkai dengan pelantikan pengurus pada 2024, Kundori sudah mengadakan tiga kali kegiatan OKK. Seperti di Kabupaten Sintang, Sekadau dan Mempawah.
Namun berdasarkan informasi yang Jauhari, kegiatan-kegiatan tersebut disebut tidak sepenuhnya melibatkan bidang organisasi maupun bidang pendidikan PWI Provinsi Kalbar.
Dalam suratnya, Jauhari mengungkap, adanya dana sebesar Rp5 juta yang disebut diberikan Ketua Pokja PWI Sintang kepada Kundori usai pelaksanaan OKK di Sintang.
Namun Jauhari mengaku tidak mengetahui secara pasti, mekanisme pemberian maupun penggunaan dana tersebut. Karena tidak pernah dilaporkan dalam administrasi bendahara organisasi.
“Berdasarkan penjelasan Wakil Ketua Bidang Organisasi, kegiatan OKK di Kabupaten Sintang tersebut juga tidak pernah dikoordinasikan dengan bidang organisasi maupun bidang terkait lainnya,” tulisnya.
Jauhari menambahkan, bahkan Sekretaris PWI Provinsi Kalbar disebut juga tidak mengetahui pelaksanaan kegiatan OKK yang dibuat Kundori tersebut.
Setelah membuat kegiatan di Sintang, kata Jauhari, Kundori kembali menggelar OKK di Kabupaten Sekadau yang merupakan daerah domisilinya. Menurutnya, pola pelibatan pengurus dalam kegiatan tersebut, juga tidak jauh berbeda dengan kegiatan OKK di Sintang.
“Saudara Kundori kembali tidak melibatkan Wakil Ketua Bidang Organisasi atau Wakil Ketua Bidang Pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, Saudara Kundori juga diketahui berperan langsung sebagai pembicara maupun narasumber kegiatan,” tulisnya.
Jauhari juga membeberkan, persoalan mundur nya Harry Daya sebagai Anggota Dewan Penasehat PWI Provinsi Kalbar, Harry Daya. Jauhari mengaku, pernah dihubungi seorang wartawan di Pontianak, dan menyampaikan keluh kesah Harry Daya terkait alasan pengunduran dirinya dari kepengurusan.
Jauhari menuturkan, Harry Daya merasa nama pribadi dan medianya digunakan oleh oknum di PWI Provinsi Kalbar dalam aktivitas tertentu tanpa sepengetahuannya.
Karena itu, Jauhari juga meminta Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kalbar turut meminta keterangan dari Harry Daya untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh dan objektif terkait persoalan yang berkembang.
Di akhir klarifikasinya, Jauhari menegaskan, bahwa surat tersebut tidak disampaikan dalam semangat menyerang ataupun menjatuhkan pihak tertentu. Melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moralnya sebagai bendahara organisasi.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas dan pelibatan pengurus sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Demi menjaga kepercayaan anggota maupun publik terhadap organisasi profesi wartawan.
“Saya berharap, klarifikasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kalbar dalam melihat persoalan secara utuh, objektif dan berimbang. Demi menjaga marwah organisasi serta kepercayaan publik terhadap PWI,” demikian Muhammad Al Jauhari Fatria.









