PT BAP Sampaikan Duka Cita, Jamin Hak Pekerja dan Siap Bekerja Sama dengan Pihak Berwenang
METROKALBAR, Ketapang – Insiden kerja mengguncang kawasan konstruksi Jetty PT Borneo Alumindo Prima (BAP) pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.05 WIB. Seorang pekerja bernama Edi Wahyudi, yang bertugas sebagai Helper di bawah naungan PT Naga Jaya Sahabat selaku subkontraktor PT Rong Makmur Mulia (RMM), terjatuh ke perairan saat melaksanakan pemindahan material besi.
Manajer Humas PT BAP, Budi Mateus, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan awal, peristiwa bermula ketika ponton apung tempat Edi bekerja bergeser akibat kuatnya arus laut. Kondisi tersebut menyebabkan Edi kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke laut. Rekan kerja yang menyaksikan kejadian segera berupaya menolong dan melaporkan kepada pengawas lapangan.
Tim gabungan dari PT Naga Jaya Sahabat, PT RMM, dan PT BAP segera melakukan pencarian awal sekaligus mengamankan lokasi kejadian.
Pencarian pun kemudian diperluas dengan melibatkan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) serta tim penyelam profesional.
Setelah berlangsung belasan jam, Edi Wahyudi akhirnya berhasil ditemukan pada pukul 15.35 WIB. Proses evakuasi dan penanganan selanjutnya dilaksanakan secara tertib dan dikoordinasikan bersama Basarnas, Kepolisian, fasilitas kesehatan, pihak kontraktor, serta keluarga korban.
Berdasarkan keterangan awal, Edi diduga tidak mengenakan jaket pelampung saat kejadian, padahal penggunaan alat pelindung diri tersebut diwajibkan bagi siapa pun yang beraktivitas di atas maupun di sekitar perairan. Namun pihak manajemen menegaskan dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi dan belum dapat dijadikan kesimpulan akhir.
“Manajemen tidak akan menyimpulkan penyebab maupun menuding pihak tertentu sebelum investigasi selesai sepenuhnya,” tegas Budi.
Penyelidikan nantinya akan menelaah berbagai aspek, meliputi metode kerja, sistem pengawasan, kondisi lingkungan kerja, hingga kepatuhan terhadap prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, selama proses pencarian berlangsung, kegiatan di lokasi kejadian telah dihentikan dan diamankan. Aktivitas di area lain hanya akan diizinkan setelah dinyatakan aman, tidak mengganggu proses penyelidikan, serta telah melalui koordinasi dengan pihak berwenang.
Pihak manajemen menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, serta berkomitmen memberikan pendampingan penuh dan memastikan seluruh hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
PT BAP juga menyatakan kesiapan bekerja sama sepenuhnya dengan Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, serta instansi berwenang lainnya guna mengungkap sepenuhnya fakta di balik peristiwa ini.
“Insiden ini sekaligus menjadi perhatian serius terhadap penerapan standar keselamatan kerja, khususnya bagi pekerja yang beraktivitas di area perairan,” ujar Budi.
Hasil investigasi nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa, tingkat kepatuhan terhadap prosedur K3, serta langkah evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.









