Gara – gara Kasus Dugaan Intimidasi Mahasiswa, Polisi Panggil Kepala SBM Pertamina Ketapang
METROKALBAR, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menindaklanjuti pengaduan dugaan ancaman terhadap Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ketapang oleh Sales Branch Manager (SBM) Ketapang.
Tindak lanjut tersebut dilakukan lewat panggilan klarifikasi terhadap Iqbal selaku Ketua HMI Ketapang, Rabu (21/10/2026) sedangkan SBM Ketapang, Rio sudah dilakukan pemanggilan klarifikasi oleh Polres Ketapang, pada Kamis (22/10/2026) untuk dijadwalkan klarifikasi.
Tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari penanganan pengaduan yang dilayangkan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda pada Jumat (16/10/2026), terkait dugaan intimidasi melalui panggilan telepon WhatsApp yang diterima Ketua HMI Cabang Ketapang, Iqbal yang dilakukan oleh SBM Pertamina Ketapang, Rio Fairuz Prambudi.
Ketua HMI Cabang Ketapang, Muhammad Iqbal Khadafi, membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Polres Ketapang untuk dimintai klarifikasi terkait pengaduan yang disampaikan. Dirinya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Saya telah dipanggil oleh Polres Ketapang untuk dimintai klarifikasi terkait pengaduan yang kami sampaikan. Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap proses penanganan pengaduan tersebut dapat berjalan secara transparan sehingga persoalan yang dilaporkan memperoleh kejelasan.
”Kami mengapresiasi Polres Ketapang yang merespon cepat aduan kami dan saya meyakini persoalan berjalan secara transparan sesuai mekanisme hukum tanpa adanya intervensi dari para pihak,” harapnya.
Iqbal menjelaskan, langkah pelaporan yang diambil bukan bertujuan memperkeruh situasi, melainkan meminta kejelasan atas komunikasi yang dinilai berpotensi menjadi tekanan setelah mahasiswa menyampaikan aspirasi mengenai persoalan publik.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa tetap menghormati proses hukum dan berharap seluruh pihak dapat mengikuti mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, pengaduan dilayangkan setelah Iqbal mengaku menerima beberapa panggilan WhatsApp dari dua nomor berbeda pada malam hari setelah aksi mahasiswa dan pemuda di Jobber Ketapang, Rabu (14/10/26).
Dalam komunikasi tersebut, terdapat dugaan desakan untuk bertemu, pertanyaan mengenai aksi mahasiswa, serta pernyataan yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pihak yang menyampaikan aspirasi.
Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman oleh aparat penegak hukum. Pemanggilan para pihak diharapkan dapat membantu mengungkap duduk perkara secara objektif berdasarkan keterangan dan bukti yang tersedia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Dedy Syahputra Bintang membenarkan kalau pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap pengadu.
“Pengadu dalam hal ini Ketua HMI sudah kita mintai klarifikasinya kemaren (Rabu-red),” katanya.
Sedangkan untuk pihak teradu dalam hal ini SBM Pertamina Ketapang, sudah diberikan surat pemanggilan untuk permintaan klarifikasi oleh pihaknya.
“Sudah kita kirim klarifikasi hanya saja teradu sedang tidak ditempat dan akan dijadwalkan pada minggu depan rencananya,” tegasnya.










