Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Omnibus Law Dinilai Merugikan, FSPB Sekabupaten Ketapang Audiensi Ke DPRD

515
×

Omnibus Law Dinilai Merugikan, FSPB Sekabupaten Ketapang Audiensi Ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Ratusan perwakilan serikat buruh sekabupaten Ketapang beraudiensi dengan pimpinan DPRD Ketapang di Ruangan Rapat Parpurna Gedung DPRD kabupaten Ketapang, Rabu siang(7/10/2020).

Ketapang, Metrokalbar.com – Audiensi antara  Federasi Serikat Pekerja/Buruh dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, untuk menolak UU Omnibus Law, Rabu siang (7/10/2020) menjadi ajang para aktivis buruh untuk menyampaikan uneg-uneg tentang nasib buruh.

Banyak hal disampaikan para perwakilan pekerja/buruh kepada para wakil rakyat yang duduk di kursi rakyat itu. Mulai dari soal kesejahteraan buruh hingga desakan untuk merevisi Bab IV undang undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam audensi semua Federasi Serikat Pekerja/Buruh se Kabupaten Ketapang menolak undang undang tersebut, dan meminta kepada DPRD Ketapang untuk dapat menyampaikan aspirasi buruh ketingkat nasional.

Pengurus Tingkat Perusahaan PT. WHW – AR yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Solidaritas Pekerja Ketapang ( FSBSPK ) Yohanes Eric, menjelaskan pihaknya menolak keras terhadap undang undang Omnibus Law, Dirinya menilai, Omnibus Law ini diciptakan untuk menindas kaum buruh dan menguntungkan pengusaha dengan dalil investasi.

” Dua Point yang kita sampaikan kepada DPRD Ketapang dan akan disampaikan kepada DPR RI beserta Peresiden melalui Mentri Ketenagakerjaan, Pertama Federasi Serikat Pekerja / Buruh Sekabupaten Ketapang Menolak Undang undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kedua, meminta kepada presiden Republik Indonesia untuk merevisi Bab IV undang undang Omnibus Law klaster Ketenagakerjaan, atau tidak menandatangani pengesahaan undang undang tersebut,” jelasnya.

Dirinya berharap, agar DPRD Kabupaten Ketapang dapat menyampaikan aspirasi mereka.

” Harapan kami tentu DPRD dapat menyampaikan aspirasi aspirasi kami kaum buruh,” pintanya.

Terkait dengan buruh turun kejalan dengan jumlah yang besar, dirinya mengaku masih menunggu instruksi dari pimpinan Federasi SBSPK.

” Bisa saja besok atau lusa kami turun kejalan, kami dari Pengurus Tingkat Perusahaan PT. WHW-AR selalu siap, kita berdoa agar aspirasi kita cepat sampai ke Pusat,” pungkasnya.

Penulis : Budi

Editor : redaksi

Example 360x320
google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png