Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
DaerahPolitik

Jumlah Pemilih di Pilkada Ketapang Mengalami Penurunan, Bawaslu Ungkap Penyebabnya

620
×

Jumlah Pemilih di Pilkada Ketapang Mengalami Penurunan, Bawaslu Ungkap Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Divisi Hukum, Data Informasi Bawaslu Ketapang, Rony Irawan ketika melakukan ekspos publik tehadap hasil pengawasan pada Pilkada Ketapang 2020.

Ketapang, Metrokalbar.com –  Jumlah pemilih di Pilkada Ketapang mengalami penurunan. Data tersebut diketahui setelah dilakukan pemutakhiran lewat proses pencocokan dan penelitian yang berlangsung sejak Senin (12/10/2020) hingga jum’at (30/10/2020).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang melakukan ekspos publik tehadap hasil pengawasan pada Pemilihan Kepala (Pilkada) Ketapang 2020.

Divisi Hukum, Data Informasi Bawaslu Ketapang, Rony Irawan mengatakan tujuan diselenggarakannya ekspos publik tersebut untuk mengetahui sampai sejauh tingkat pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

Menurut Rony dari tingkat pengawasan yang dilakukan pihaknya per tanggal 12 Oktober 2020 terhadap daftar pemilih yang semula ada kenaikan, namun diakuinya setelah dilakukan pengawasan terjadi penurunan per tanggal 30 Oktober 2020.

“Hal ini terjadi karena adanya status kegandaan data, pindah domisili, meninggal dunia, bukan penduduk setempat, belum memiliki e-ktp, serta pemilih tidak dikenal,” ungkap Rony, Sabtu (7/11/2020).

Rony menambahkan trend statistik tingkat penurunan pemilih ini mengalami penurunan dibanding Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 lalu.

“Dari awal tahapan coklit model A-KWK 15 Juli 2020, hingga penetapan DPT 15 Oktober 2020 trend statistiknya sudah diketahui,” akunya.

Lebih lanjut Rony memaparkan adapun jumlah pemilih pindah TPS berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu sejumlah 4.233 pemilih, sedangkan pengurangan terhadap pemilihan meninggal sejumlah 1.463, dan pemilih ganda sejumlah 798 pemilih.

“Untuk jumlah pemilih yang perlu mendapat perhatian kita yakni warga binaan lapas kelas IIB, tahanan Kepolisian serta tahanan kejaksaan, dan warga ketapang yang bekerja di PT WHW sebanyak 1.249 orang,” ungkapnya.

Rony melanjutkan terkait tingkat pengawasan terhadap SPPT per tanggal 26 September sampai dengan 1 November 2020 yang telah dikeluarkan kepolisian untuk pelaksanaan kampanye, ia menyebutkan ada sekitar 21 SPPT dengan 61 kegiatan untuk paslon urut 1, sedangkan paslon urut 2 dengan 25 SPPT untuk 141 kegiatan, dan 14 SPPT untuk 102 kegiatan paslon urut 3, serta 24 SPPT untuk 281 kegiatan pada paslon urut 4.

Rony menuturkan untuk penertiban terhadap alat peraga kampanye yang telah melanggar aturan yang telah ditetapkan ada 6 titik untuk paslon urut satu, 5 titik paslon urut dua, 10 titik paslon urut tiga, dan 31 paslon urut empat.

“Untuk pelanggaran netralitas ASN/. tenaga kontrak maupun honor serta Kades dan perangkat desa maupun penyelenggara berdasarkan laporan ke kita melalui screenshoot postingan akun media sosial facebook prosesnya sebagian sudah diklarisfikasi dan telah peleno,” akunya.

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png