Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Bupati Ketapang Tiadakan Open House Natal 2020, Karena Pandemi Covid-19

612
×

Bupati Ketapang Tiadakan Open House Natal 2020, Karena Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Bupati Ketapang,Martin Rantan,SH.,M.Sos bersama istri,Ny Elysabet Betty Martin.

Ketapang, Metrokalbar.com – Pada Hari Raya Natal tahun ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang meniadakan acara open house di rumah jabatan atau pendopo Bupati Ketapang. Keputusan ini dibuat mengingat pandemi covid-19 yang belum juga mereda.

Seperti diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya, setiap tanggal 25 Desember pemkab setempat menggelar open house di pendopo bupati agar masyarakat kabupaten Ketapang dapat menikmati sukacita Natal bersama bupati dan keluarga, serta untuk mempererat silaturahmi antar-umat beragama.

Demi menghindari kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, sehingga berdampak menimbulkan cluster baru covid-19. Bupati Kabupaten Ketapang Martin Rantan tidak akan mengadakan open house dalam perayaan natal tahun ini.

Keputusan tersebut tertuang pada surat bernomor 360/257/HUMPRO-A yang ditandatangani Martin Rantan, pada Selasa (22/12/2020) siang.

Tak hanya tertuju pada bupati, larangan open house tersebut juga ditujukan untuk para kepala organisasi perangkat daerah beserta jajaran, camat hingga kepala desa dan seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang yang merayakan Natal 2020.

Keputusan tidak melakukan open house tersebut merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran virus corona dan surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan natal di masa pandemi covid 19.

Dalam hal ini tentunya kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah daerah menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19.

Sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak dan menghindari tempat-tempat keramaian yang berpotensi sebagai tempat penyebaran virus.

Seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memperlambat penyebaran virus Corona dengan mematuhi seluruh anjuran dan arahan yang telah diberikan oleh pemerintah.

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png