Ketapang, Metrokalbar.com – Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, pemerintah terus berupaya melakukan terobosan melalui pengembangan kawasan food estate.
Food estate mulai menjadi program pemerintah sejak tahun lalu. Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menangani langsung kawasan ini demi ketahanan pangan dalam negeri.
Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Ketapang menggelar lokakarya rencana pembangunan food estate. Kegiatan
yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Ketapang itu selain di ikuti oleh forkopimda Ketapang juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan TPH) Provinsi Kalimantan Barat, Florentinus Anum, Selasa (9/2/2021).
Dalam mendukung program pemerintah tersebut, dikabupaten Ketapang Program food estate berlokasi di Kecamatan Matan Hilir Selatan Desa Pesaguan Kanan Dusun Teluk Keluang dengan luas wilayah kecamatan 1.813 km persegi atau 5,74 persen dari luas wilayah Kabupaten Ketapang. Kecamatan tersebut terdiri dari 11 desa, 37 dudun, 63 RW, dan 166 RT.
Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam sambutanya mengatakan kalau lokakarya ini dimaksudkan untuk menyempurnakan usulan Kabupaten Ketapang dalam rencana pembangunan food estate ini ke Kementrian Pertanian di Jakarta , namun terlebih dahulu adanya rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat.
” Pemerintah Kabupaten Ketapang telah melakukan pendekatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Gubernur mendukung tentang program tersebut,” katanya.
Dasar pemikiran ini, menunrut Martin ialah Undang-Undang Peraturan tentang Pangan dan Peraturan Menteri Pertanian dan kehutanan tentang lingkungan hidup, berkaitan dengan masalah pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh dan menjadi ancaman bagi masyarakat kita.
” Dari segi perekonomian, menurut data ekspor dan devisa sangat menurun dari segi komoditas pangan, selain itu Presiden juga telah mengintruksikan kepada para kepala Daerah tentang pembangunan food estate,” ucapnya.
Martin menyebut , saat ini yang masih manjadi kendala ialah legalitas lahan. Dimana
ada kurang lebih 13.000 hektar lahan yang masuk dalam kawasan hutan produksi dan kawasan konservasi. Pembangunan food estate juga membutuhkan biaya yang cukup besar karena tidak hanya pada satu area saja, ada block-block yang harus dikelola.
” Biaya ini tidak sedikit kita bangun dengan multi pihak, baik dari APBD Ketapang, Provinsi dan pihak dunia usaha. Usaha ini akan dipegang oleh satu perusahaan, setelah adanya legalitasnya dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia,” ujarnya.
Martin menyampaikan kalau selain sebagai program ketahanan pangan, manfaat pembangunan food estate ini juga memberikan keutungan bagi masyarakat dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
” Selain itu keutungan bagi pemerintah Kabupaten Ketapang adalah PAD karena PAD kita kurang lebih 150 milyar, sedangkan yang lain ketergantungan dana dari pusat DAK dan DAU,” ungkapnya.
Pada akhir sambutannya, Martin dengan tegas memerintahkan kepada Camat dan para Kepala desa di Kecamatan Matan Hilir Selatan dimana lokasi pembangunan food estate direncanakan inj untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Jangan ada masyarakat yang mematok tanah atau lahan yang manjadi rencana area food estate tersebut, karena lahan itu aset atau tanah milik negara,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan TPH) Provinsi Kalimantan Barat, Kadistan TPH Kalbar, Florentinus Anum mang aku kalau pihaknya mendukung inisiasi pengembangan food estate di Kabupaten Ketapang yang segera akan direalisasikan.
“Inisiasi ini sejalan dengan program dan kebijakan Bapak Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk memperkuat cadangan pangan daerah dan selaras dengan program kebijakan pemerintah pusat. Nah, kita dari Distan TPH Kalbar sangat menyambut baik dan mendukung pencanangan tersebut,”ujar
Ia menyebutkan kalau kebijakan pemerintah provinsi sangat fokus untuk penguatan cadangan pangan terutama pada daerah – daerah kabupaten yang selalu bermasalah dengan akses distribusi pangannya, yang dikarenakan terbatas karena infrastrukur.
“Daerah kabupaten harus memiliki cadangan pangan yang kuat minimal bisa memenuhi kebutuhan daerahnya sendiri dan bahkan sekitarnya, terutama bagi daerah kabupaten yang akses distribusi pangannya bermasalah dan sulit. Apabila ada hal sesuatu seperti krisis pangan terjadi, maka kabupaten tersebut bisa memenuhi kebutuhan sendiri,” katanya.
Ia menambahkan kalau pihaknya juga akan ikut membantu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar di Ketapang benar – benar didukung penuh karena hal itu juga program strategis nasional yang diinginkan Presiden.
“Semua pihak berkolaborasi mulai pusat, provinsi dan daerah. Termasuk masyarakat itu sendiri karena tujuan akhirnya masyarakat pendapatanya meningkat dan menjadi lebih sejahtera,” tandasnya.