Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Sempat Cekcok dengan Pacarnya, Pemuda 23 Tahun di Temukan Tewas Gantung Diri

298
×

Sempat Cekcok dengan Pacarnya, Pemuda 23 Tahun di Temukan Tewas Gantung Diri

Sebarkan artikel ini
Korban Bunuh diri di perumahan Bumi Pawan Residence, Blok D Nomor 30 Kel.Sukaharja Ketapang. Selasa (25/5/2021)

MetroKalbar.com, Ketapang – pemuda berinisial Hd (23) tahun, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan kain horden di dalam rumah, jalan Brigjend Katamso perumahan Bumi Pawan Residence, Blok D Nomor 30, Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.Pada Selasa (25/5/2021).

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono, melalui Kasat Reskrim Reskrim AKP Primastya membenarkan ada kejadian tersebut.

Menurut Primastya, diketahui telah terjadi dugaan gantung diri tersebut setelah sebelumnya pada Selasa 25 Mai 2021 Anggota Piket Reskrim Pores Ketapang menerima laporan kejadian.

Primastya menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui oleh pacar korban  Adelia Yulpani (23) tahun.

“Adapun kronologi kejadian menurut keterangan dari pacar korban, bahwa pada hari Senin 24 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 wib korban bersama dirinya sempat mengalami cekcok terkait hubungan asmara antara korban dengan dirinya,” ungkap Primastya.

Kemudian, lanjut Primastya, pacar korban bernama Adelia meninggalkan rumah tersebut dan kembali lagi pada keesokan harinya, yaitu Selasa, 25 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 Wib.

“Namun saat akan memasuki rumah, kondisi rumah terkunci dari dalam. Karena dicoba dibuka tidak bisa akhirnya pacar korban tadi berusaha membuka paksa pintu rumah dan akhir nya menemukan korban sudah dalam posisi gantung diri di depan pintu kamar menggunakan kain Gorden,” papar Primastya.

Melihat kejadian itu, menurut Primastya, pacar korban pun segera memberitahukan kejadian ini ke tetangga dan melaporkannya ke Kepolisi.

“Untuk dugaan sementara korban melakukan tindakan bunuh diri dikarenakan adanya perselisihan dalam hubungan asmara antara korban dengan pacarnya,” terang Primastya.

Primastya menambahkan, adapun barang bukti korban ditemukan di tempat kejadian perkara berupa, satu buah ember bekas cat 20 Kg,
satu buah dompet kulit warna coklat yang berisikan KTP, Kartu BPJS, Kartu ATM BNI, Kartu ATM Mandiri, Pas Poto korban dan Kedua orang tua korban,
satu buah HP, satu buah Eiger yang berisikan 1buah jam tangan merk Mirage, buku rekening Bank BNI dan Buku rekening Bank Mandiri, satu buah modem 4g, satu buah celana pendek lepis di dalam saku sebelah kiri terdapat uang Rp.150.000 dengan pecahan uang Rp.50.000, serta kain horden warna biru motif Hello Kitty yang digunakan korban sebagai pengikat leher korban untuk gantung.

google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png