Scroll Untuk Lihat artikel
Example 360x320
Example floating
Example floating
Daerah

Disebut Mangkir dari Panggilan KPK, Sultan Pontianak: Sampai Hari Ini Belum Terima Surat Panggilan

409
×

Disebut Mangkir dari Panggilan KPK, Sultan Pontianak: Sampai Hari Ini Belum Terima Surat Panggilan

Sebarkan artikel ini
Sultan Melvin saat menjelaskan terkait dirinya belum terima surat panggilan dari KPK

MetroKalbar.com, Pontianak – Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie membantah mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

“Sampai hari ini, tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK yang saya terima,” aku Melvin kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Menurutnya, wajib memberi keterangan dengan berbagai macam pemberitaan yang mulai masif baik media nasional maupun lokal mengenai pemanggilan saya sebagai saksi yang akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sultan menyampaikan, sebagai warga negara yang taat hukum apabila ada pemanggilan sebagai saksi dari KPK saya akan siap sampaikan keterangan sesuai prosedur yang benar dan jujur.

“Saya mendukung langkah penegakan hukum KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sultan Pontianak terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud, pada Kamis (31/3/2022) lalu.

Namun, Syarif Machmud Melvin Alkadrie tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada tim penyidik. Sultan Pontianak itu sedianya bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

Example 360x320
google.com, pub-2837929621927465, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example 120x600
https://metrokalbar.com/wp-content/uploads/2023/07/image-5.png